Banjir Sumatera Ditetapkan PBB Sebagai Bencana Internasional?
Narasi yang beredar menyatakan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan banjir yang melanda Sumatera sebagai bencana internasional. Informasi ini menyebar luas di berbagai platform media sosial dan pesan berantai.
Fakta
Setelah melakukan penelusuran mendalam, ditemukan bahwa klaim PBB menetapkan banjir Sumatera sebagai bencana internasional adalah SALAH. Tidak ada pernyataan resmi dari PBB maupun organisasi terkait yang mengonfirmasi hal ini.
Banjir yang melanda berbagai wilayah di Sumatera, seperti yang terjadi pada awal tahun 2023, memang menimbulkan dampak yang signifikan dan membutuhkan perhatian serta bantuan. Namun, penetapan status bencana internasional biasanya melibatkan serangkaian kriteria dan proses yang ketat oleh PBB, yang mencakup penilaian skala dampak, kebutuhan bantuan mendesak, dan kapasitas penanganan lokal.
Hingga saat ini, tidak ada laporan atau pengumuman dari PBB yang mengindikasikan penetapan status bencana internasional untuk banjir di Sumatera. Bantuan yang diberikan kepada korban banjir umumnya berasal dari pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, sektor swasta, dan berbagai negara melalui mekanisme bilateral atau bantuan kemanusiaan yang lebih umum, bukan sebagai respons terhadap penetapan bencana internasional.
Informasi mengenai penetapan bencana internasional oleh PBB seringkali menjadi sorotan dan biasanya akan diberitakan secara luas oleh media nasional maupun internasional jika benar terjadi. Ketiadaan pemberitaan semacam itu semakin menguatkan dugaan bahwa klaim ini tidak berdasar.
Kesimpulan
Klaim bahwa PBB telah menetapkan banjir Sumatera sebagai bencana internasional adalah informasi yang tidak benar dan merupakan disinformasi. Status bencana internasional memerlukan proses verifikasi dan penetapan resmi dari PBB, yang dalam kasus banjir Sumatera tidak pernah terjadi.
Dilansir dari TurnBackHoax.ID, info ini Salah. Sumber.


Discussion about this post