Indonesia di Persimpangan Kepentingan Laut Cina Selatan: Lebih dari Sekadar Klaim, Kebutuhan Mendesak pada Kode Etik
Laut Cina Selatan bukan sekadar hamparan perairan yang kaya sumber daya, tetapi juga arena kompleks yang sarat dengan kepentingan strategis berbagai negara. Di tengah klaim yang saling bertumpang tindih dan potensi konflik yang mengintai, Indonesia memegang peranan krusial dalam mendorong terciptanya tatanan regional yang lebih stabil. Posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, dengan garis pantai terpanjang, menjadikannya aktor tak terhindarkan dalam setiap upaya penyelesaian sengketa di kawasan ini. Namun, lebih dari sekadar menjadi penonton atau fasilitator pasif, Indonesia harus secara aktif menempatkan diri sebagai jangkar dalam perumusan dan pengukuhan Kode Etik (Code of Conduct/COC) di Laut Cina Selatan.
Mengapa Kode Etik Penting dan Peran Indonesia dalam Mengamankannya
COC Laut Cina Selatan merupakan sebuah kerangka kerja yang dirancang untuk mengatur perilaku negara-negara yang memiliki klaim atau kepentingan di perairan tersebut. Tujuannya adalah untuk meredakan ketegangan, mencegah eskalasi konflik, dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kerja sama maritim. Sejauh ini, proses negosiasi COC yang melibatkan negara-negara ASEAN dan Tiongkok telah berjalan lambat dan penuh tantangan. Berbagai perbedaan pandangan, kepentingan nasional yang kuat, serta dinamika geopolitik global seringkali menghambat kemajuan.
Indonesia, meskipun tidak secara langsung memiliki klaim teritorial di Laut Cina Selatan seperti beberapa negara ASEAN lainnya, sangat terdampak oleh ketegangan yang terjadi. Kebebasan navigasi, keamanan jalur pelayaran yang vital bagi perdagangan internasional, serta potensi dampak lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam menjadi perhatian utama Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia memiliki kepentingan strategis yang kuat untuk memastikan bahwa COC yang dihasilkan nantinya efektif, mengikat, dan mampu menjadi alat pencegah konflik yang andal.
Peran Indonesia sebagai negara dengan kekuatan ekonomi dan diplomasi yang signifikan di kawasan Asia Tenggara memberikannya posisi tawar yang kuat. Indonesia dapat menjadi jembatan antara berbagai pihak yang berselisih, mendorong dialog konstruktif, dan mengupayakan konsensus. Lebih dari itu, Indonesia perlu memposisikan dirinya sebagai pemimpin dalam advokasi prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982, sebagai landasan utama dalam setiap negosiasi dan implementasi COC.
Strategi Indonesia untuk Menjadi Jangkar COC
Untuk benar-benar menjadi jangkar, Indonesia perlu mengadopsi strategi yang komprehensif dan proaktif. Pertama, **penguatan kapasitas diplomatik dan teknis**. Indonesia harus terus meningkatkan kemampuan tim negosatornya, baik dari segi pemahaman mendalam tentang isu-isu maritim, hukum laut internasional, maupun strategi negosiasi. Dukungan riset dan analisis mendalam dari lembaga-lembaga think tank nasional juga akan sangat berharga.
Kedua, **koordinasi yang erat dengan negara-negara ASEAN lainnya**. Indonesia perlu menjadi motor penggerak utama dalam menyatukan pandangan negara-negara ASEAN. Membangun konsensus internal ASEAN adalah prasyarat penting sebelum berhadapan dengan pihak lain. Pertemuan-pertemuan tingkat menteri luar negeri, pejabat tinggi, dan pakar maritim harus dimanfaatkan secara optimal untuk menyelaraskan posisi ASEAN.
Ketiga, **pendekatan multipihak**. Selain dialog bilateral dan multilateral dalam kerangka ASEAN, Indonesia dapat menjajaki dialog dengan aktor-aktor non-negara yang memiliki kepentingan di Laut Cina Selatan, seperti lembaga riset, organisasi lingkungan, dan komunitas maritim internasional. Keterlibatan mereka dapat memberikan perspektif baru dan memperkaya substansi COC.
Keempat, **menekankan pentingnya solusi berbasis hukum dan norma internasional**. Indonesia harus secara konsisten menyoroti prinsip-prinsip yang tertuang dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 sebagai fondasi dari setiap kesepakatan. Ini termasuk penghormatan terhadap zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan hak berdaulat negara pantai.
Kelima, **mengintegrasikan isu Laut Cina Selatan dengan agenda ekonomi dan pembangunan**. Indonesia dapat mengusulkan agar COC tidak hanya berfokus pada pencegahan konflik, tetapi juga membuka peluang kerja sama ekonomi di Laut Cina Selatan, seperti dalam pengelolaan perikanan berkelanjutan, eksplorasi sumber daya alam yang bertanggung jawab, serta pengembangan infrastruktur maritim yang saling menguntungkan. Hal ini akan memberikan insentif ekonomi bagi semua pihak untuk menjaga stabilitas.
Tantangan dan Peluang ke Depan
Perjalanan menuju pengukuhan COC yang efektif di Laut Cina Selatan tentu tidak akan mudah. Tantangan utama meliputi perbedaan klaim teritorial yang mendasar, ketidakpercayaan antarpihak, serta dinamika persaingan kekuatan besar yang semakin intensif. Namun, di balik tantangan tersebut, terdapat peluang besar bagi Indonesia untuk menunjukkan kepemimpinannya. Dengan bersikap tegas pada prinsip, namun tetap terbuka pada dialog dan kompromi, Indonesia dapat mengarahkan Laut Cina Selatan menuju masa depan yang lebih damai dan sejahtera bagi semua negara di kawasan.
Posisi Indonesia sebagai negara maritim terbesar dan pemimpin di ASEAN menjadikannya pemain kunci yang tak tergantikan. Dengan melampaui sekadar retorika dan secara aktif berinvestasi dalam kapasitas diplomasi, membangun konsensus regional, serta mengadvokasi solusi berbasis hukum, Indonesia dapat mengukuhkan perannya sebagai jangkar yang kokoh dalam upaya menciptakan tatanan maritim yang stabil dan harmonis di Laut Cina Selatan. Ini bukan hanya demi kepentingan nasional, tetapi juga demi perdamaian dan kemakmuran kawasan Asia Tenggara secara keseluruhan.


Discussion about this post