Narasi
Beredar sebuah informasi di media sosial dan pesan berantai yang mengklaim adanya program bantuan budidaya ikan dari Dinas Perikanan Indonesia melalui tautan pendaftaran. Informasi ini menyebar luas dan menimbulkan kepanikan serta keresahan di kalangan masyarakat yang berharap mendapatkan bantuan tersebut.
Narasi yang beredar umumnya disertai dengan sebuah tautan URL yang diklaim sebagai tempat pendaftaran program bantuan. Pesan tersebut sering kali menggunakan bahasa yang persuasif, mengajak penerima pesan untuk segera mendaftar sebelum kuota habis atau batas waktu pendaftaran terlewati.
Penelusuran Fakta
Tim verifikasi digitalbisnis.id, dengan pengalaman lebih dari satu dekade dalam mengungkap kebenaran di balik informasi yang beredar, segera menindaklanjuti temuan ini. Proses penelusuran dimulai dengan menganalisis sumber asli klaim dan mencocokkannya dengan informasi resmi dari instansi terkait.
Bantahan terhadap klaim tersebut didasarkan pada beberapa poin penting. Pertama, tidak ada pengumuman resmi dari Dinas Perikanan Indonesia mengenai program bantuan budidaya ikan yang disalurkan melalui tautan pendaftaran yang beredar. Instansi pemerintah umumnya akan mengumumkan program bantuan melalui kanal komunikasi resmi mereka, seperti situs web kementerian/dinas, media sosial resmi, atau pengumuman melalui surat kabar.
Kedua, URL yang disertakan dalam pesan sering kali tidak mengarah ke situs resmi pemerintah. Situs resmi pemerintah biasanya memiliki domain yang jelas, seperti .go.id. Tautan yang mencurigakan atau menggunakan domain yang tidak dikenal patut dicurigai sebagai upaya penipuan. Pihak yang tidak bertanggung jawab kerap kali memanfaatkan momen program bantuan untuk memancing data pribadi pengguna atau bahkan melakukan penipuan berkedok pendaftaran.
Ketiga, modus operandi semacam ini adalah ciri khas dari penipuan daring. Pelaku menyebarkan informasi palsu mengenai program bantuan pemerintah untuk mengelabui masyarakat. Tujuannya bisa beragam, mulai dari pencurian data pribadi (phishing) hingga meminta sejumlah biaya administrasi yang sebenarnya tidak ada.
Sebab, informasi mengenai program bantuan budidaya ikan yang diklaim oleh pesan berantai tersebut tidak terverifikasi dan tidak didukung oleh sumber resmi. Akibatnya, masyarakat yang mempercayai informasi ini berisiko menjadi korban penipuan. Ketiadaan dasar hukum dan pengumuman resmi dari Dinas Perikanan Indonesia menjadi bukti kuat bahwa klaim tersebut adalah palsu.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran mendalam dan perbandingan dengan sumber-sumber resmi, klaim mengenai program bantuan budidaya ikan dari Dinas Perikanan Indonesia melalui tautan pendaftaran adalah tidak benar dan merupakan modus penipuan. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap informasi yang beredar, terutama yang berkaitan dengan program bantuan atau iming-iming keuntungan finansial, dan selalu merujuk pada sumber resmi.
Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah.


Discussion about this post