• Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
Thursday, January 29, 2026
  • Login
digitalbisnis.id
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta
No Result
View All Result
digitalbisnis.id
No Result
View All Result
Home Cek Fakta

[SALAH] AS Larang Sertifikasi Halal di Indonesia, Minta Aturan Dicabut

digitalbisnis by digitalbisnis
January 28, 2026
in Cek Fakta
465
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Verifikasi Fakta: Klaim Larangan Sertifikasi Halal Indonesia oleh AS

body { font-family: ‘Arial’, sans-serif; line-height: 1.6; }
h2 { color: #333; border-bottom: 1px solid #eee; padding-bottom: 5px; margin-top: 20px; }
p { margin-bottom: 15px; }
strong { color: #d9534f; }
a { color: #0275d8; text-decoration: none; }
a:hover { text-decoration: underline; }

Table of Contents

Toggle
  • Narasi
  • Penelusuran Fakta
  • Kesimpulan

Narasi

Beredar sebuah informasi di media sosial dan pesan berantai yang mengklaim bahwa Amerika Serikat (AS) telah melarang sertifikasi halal di Indonesia dan meminta agar aturan terkait dicabut. Narasi ini menimbulkan kegelisahan di kalangan pelaku usaha dan masyarakat yang mengandalkan sertifikasi halal.

Informasi yang beredar umumnya menyebutkan adanya intervensi dari pemerintah AS terhadap proses sertifikasi halal di Indonesia, dengan tudingan bahwa aturan yang berlaku melanggar kesepakatan bilateral atau standar internasional yang ditetapkan oleh AS.

Penelusuran Fakta

Menindaklanjuti klaim yang beredar, tim verifikasi fakta digitalbisnis.id melakukan penelusuran mendalam untuk mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut. Proses penelusuran meliputi pencarian informasi dari sumber-sumber resmi, pemberitaan media kredibel, serta analisis terhadap pernyataan-pernyataan terkait dari otoritas yang berwenang di kedua negara.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak berdasar. Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Amerika Serikat secara resmi melarang sertifikasi halal di Indonesia atau meminta pencabutan aturan terkait. Sebaliknya, Amerika Serikat memiliki mekanisme tersendiri dalam mengakui sistem sertifikasi halal, yang seringkali bergantung pada pengakuan timbal balik dan pemenuhan standar yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi halal di AS.

Konteks asli dari isu yang mungkin disalahartikan adalah terkait dengan upaya penguatan sistem jaminan produk halal di Indonesia dan pengakuan internasional. Indonesia, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), terus berupaya agar produk-produk Indonesia yang diekspor dapat diakui sistem sertifikasinya di berbagai negara, termasuk di pasar AS. Proses ini melibatkan dialog dan negosiasi dengan otoritas terkait di negara tujuan ekspor, bukan larangan.

Kemungkinan kesalahpahaman muncul dari perbedaan sistem regulasi dan kebutuhan pasar. AS memiliki badan-badan yang mengeluarkan akreditasi dan pengakuan untuk lembaga sertifikasi halal yang beroperasi di sana. Kebutuhan pelaku usaha di Indonesia untuk mendapatkan pengakuan atas sertifikasi halal mereka di pasar AS memang memerlukan upaya pendekatan dan pemenuhan standar yang berlaku di AS. Namun, hal ini tidak sama dengan larangan atau permintaan pencabutan aturan.

Faktanya, BPJPH terus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan berbagai negara, termasuk AS, untuk memfasilitasi pengakuan sertifikasi halal produk Indonesia. Upaya ini bertujuan untuk membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk halal Indonesia, bukan untuk menciptakan hambatan.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang komprehensif, tidak ditemukan dasar yang kuat untuk mendukung klaim bahwa Amerika Serikat melarang sertifikasi halal di Indonesia dan meminta pencabutan aturan terkait. Informasi tersebut merupakan disinformasi yang dapat menimbulkan kepanikan yang tidak perlu di kalangan pelaku usaha dan konsumen.

Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah.

Cek Sumber Asli.

Tags: Cek Faktaindonesia
Previous Post

CCSC Technology Luncurkan eNaviX: Solusi Cerdas UKM Kelola Emisi Karbon dan Raih Cuan dari Kredit Karbon

Next Post

Tiket Disrupt 2026 Menipis: Peluang Terbatas, Pendaftaran Segera Ditutup!

digitalbisnis

digitalbisnis

Next Post
Tiket Disrupt 2026 Menipis: Peluang Terbatas, Pendaftaran Segera Ditutup!

Tiket Disrupt 2026 Menipis: Peluang Terbatas, Pendaftaran Segera Ditutup!

Discussion about this post

digitalbisnis.id

© 2023 digitalbisnis.id - Create with coffee.

  • Bisnis
  • Gadget & App
  • Teknologi
  • Start Up
  • Event

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta

© 2023 digitalbisnis.id - Create with coffee.