Narasi
Beredar sebuah informasi di media sosial yang mengklaim bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menegur Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Video yang beredar menampilkan potongan adegan dan narasi yang membangun persepsi adanya intervensi dari pihak TNI terhadap praktik pungli yang dilakukan oleh oknum polisi dalam penerbitan SIM.
Cuplikan video tersebut seringkali disertai dengan narasi tambahan yang memperkuat klaim bahwa TNI bertindak tegas untuk memberantas praktik korupsi di institusi kepolisian. Tujuannya diduga untuk menimbulkan simpati publik atau menyebarkan informasi yang belum tentu akurat mengenai hubungan antara kedua institusi penegak hukum ini.
Penelusuran Fakta
Tim kami di digitalbisnis.id melakukan penelusuran mendalam terhadap klaim yang beredar. Analisis kami melibatkan verifikasi sumber video, pencarian berita terkait dari media terpercaya, serta pemeriksaan konteks asli dari rekaman yang disebarluaskan.
Berdasarkan penelusuran, video yang beredar merupakan rekaman lama yang telah diinterpretasikan secara keliru atau bahkan dimanipulasi narasi aslinya. Konteks asli dari rekaman tersebut tidak berkaitan dengan peneguran langsung oleh TNI kepada polisi terkait pungli pembuatan SIM.
Faktanya, rekaman tersebut kemungkinan besar berasal dari simulasi, latihan, atau kejadian yang tidak ada hubungannya dengan isu pungli pembuatan SIM. Penyebaran video ini tanpa konteks yang benar menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Dugaan pungli dalam pembuatan SIM adalah isu yang serius dan terus diupayakan pemberantasannya oleh pihak kepolisian itu sendiri melalui berbagai program reformasi birokrasi dan pengawasan internal. Namun, klaim adanya intervensi langsung dari TNI dalam bentuk peneguran seperti yang digambarkan dalam video tersebut tidak memiliki dasar bukti yang kuat dan akurat.
Penyebaran informasi yang salah seperti ini berpotensi merusak citra kedua institusi penegak hukum dan menimbulkan kegaduhan publik yang tidak perlu. Penting bagi masyarakat untuk selalu kritis terhadap informasi yang diterima, terutama yang berasal dari media sosial, dan melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya lebih lanjut. Sebab, informasi yang salah dapat memicu prasangka dan opini publik yang keliru, yang pada akhirnya dapat merugikan stabilitas sosial.
Kesimpulan
Pesan yang beredar berisi klaim bahwa TNI menegur polisi soal pungutan liar pembuatan SIM adalah tidak benar. Video yang digunakan telah dipelintir konteksnya atau narasi yang menyertainya tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber yang kredibel.
Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah.


Discussion about this post