Narasi
Beredar sebuah informasi di media sosial yang mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto baru saja meresmikan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI tanpa agunan. Klaim ini menyebar luas melalui berbagai platform, menimbulkan kebingungan dan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai kebijakan penyaluran kredit.
Salah satu narasi yang beredar, seringkali disertai tangkapan layar atau poster digital, berbunyi, “Resmi! Presiden Prabowo Subianto Luncurkan KUR BRI Tanpa Agunan untuk UMKM Maju. Syarat Mudah, Tanpa Ribet.” Informasi serupa juga kerap ditemukan dalam bentuk pesan berantai yang meminta penerima untuk segera mendaftar.
Penelusuran Fakta
Tim investigasi digitalbisnis.id melakukan penelusuran mendalam untuk memverifikasi klaim mengenai peluncuran program KUR BRI tanpa agunan oleh Presiden Prabowo. Proses verifikasi dimulai dengan mencari pengumuman resmi dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) maupun instansi pemerintah terkait, seperti Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) atau Kementerian Keuangan.
Pencarian terhadap situs resmi BRI, portal berita terpercaya, serta akun media sosial resmi pejabat terkait tidak membuahkan hasil yang mendukung klaim tersebut. Sebaliknya, informasi yang ditemukan justru menunjukkan bahwa program KUR, termasuk yang disalurkan oleh BRI, tetap memiliki mekanisme dan persyaratan penyaluran yang jelas, yang umumnya mencakup penilaian agunan atau jaminan, tergantung pada nominal kredit dan profil debitur.
Pemeriksaan lebih lanjut mengonfirmasi bahwa program KUR BRI yang saat ini berjalan tidak secara eksplisit menyatakan penghapusan total persyaratan agunan untuk semua jenis pinjaman. Meskipun ada upaya untuk mempermudah akses bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama untuk pinjaman dengan nominal tertentu, agunan masih menjadi salah satu faktor pertimbangan dalam penilaian kelayakan kredit. Mekanisme ini bertujuan untuk mitigasi risiko bagi lembaga keuangan dan memastikan keberlanjutan program.
Logika sebab-akibat di sini sangat jelas. Klaim adanya peresmian program “tanpa agunan” oleh Presiden Prabowo mengimplikasikan perubahan kebijakan fundamental yang drastis. Namun, ketiadaan bukti pendukung dari sumber resmi dan kabar yang berbeda dari sumber terpercaya menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Kemungkinan besar, narasi hoaks ini muncul dari kesalahpahaman terhadap upaya penyederhanaan proses atau promosi program KUR yang memang sudah ada, yang kemudian dibumbui dengan informasi palsu untuk menarik perhatian atau tujuan tertentu.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang komprehensif, tidak ditemukan bukti kredibel yang mendukung klaim bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan program KUR BRI tanpa agunan. Program KUR tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang umumnya masih mempertimbangkan aspek agunan sebagai bagian dari proses penilaian kredit.
Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta Suara.com, informasi tersebut dinyatakan Salah. Cek Sumber Asli.
![[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan](https://digitalbisnis.id/wp-content/uploads/2026/03/92052-hoaks-kur-bri-750x375.jpg)

Discussion about this post