• Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
Wednesday, January 7, 2026
  • Login
digitalbisnis.id
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta
No Result
View All Result
digitalbisnis.id
No Result
View All Result
Home Berita Terkini Teknologi Cyber Security

Jejak Digital Berujung Vonis: 10 Warganet Dihukum Atas Kampanye Hoax Transgender Terhadap Ibu Negara Prancis

digitalbisnis by digitalbisnis
January 6, 2026
in Cyber Security
Jejak Digital Berujung Vonis: 10 Warganet Dihukum Atas Kampanye Hoax Transgender Terhadap Ibu Negara Prancis
467
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di era di mana informasi menyebar secepat kilat, batas antara kebebasan berpendapat dan perundungan siber (cyberbullying) menjadi semakin kabur. Namun, sebuah pengadilan di Paris baru saja menarik garis tegas, mengirimkan pesan kuat bahwa anonimitas di dunia maya tidak memberikan kekebalan hukum. Sepuluh orang telah divonis bersalah atas pelecehan online yang menargetkan Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron, melalui penyebaran hoaks jahat dan tidak berdasar.

Putusan yang dijatuhkan pada hari Jumat (5/7/2024) ini menjadi puncak dari pertempuran hukum melawan kampanye disinformasi yang telah bergulir selama bertahun-tahun. Para terdakwa, yang terdiri dari tujuh pria dan tiga wanita dengan rentang usia 26 hingga 68 tahun, terbukti secara sah dan meyakinkan telah berpartisipasi dalam menyebarkan rumor palsu yang mengklaim bahwa Brigitte Macron terlahir sebagai seorang pria.

Table of Contents

Toggle
  • Detail Putusan dan Pesan Simbolis
  • Akar Hoax dan Argumen Kebebasan Berpendapat
  • Konteks Global dan Masa Depan Akuntabilitas Digital

Detail Putusan dan Pesan Simbolis

Pengadilan Kriminal Paris menjatuhkan hukuman yang bervariasi bagi kesepuluh terdakwa. Delapan orang dinyatakan bersalah atas tindakan pelecehan, sementara dua lainnya dinyatakan bersalah karena turut serta membantu (complicity). Hukuman yang diberikan adalah hukuman percobaan, berkisar antara empat bulan hingga satu tahun penjara. Selain itu, mereka juga diwajibkan membayar denda mulai dari 300 hingga 1.000 euro (sekitar Rp 5,3 juta hingga Rp 17,8 juta).

Secara signifikan, pengadilan juga memerintahkan para terpidana untuk membayar ganti rugi simbolis sebesar satu euro kepada Brigitte Macron dan saudara laki-lakinya, Jean-Michel Trogneux, yang turut menjadi korban dalam kampanye kotor ini. Dalam sistem hukum Prancis, ganti rugi simbolis satu euro sering kali dituntut dalam kasus pencemaran nama baik untuk menegaskan bahwa tujuan utama gugatan adalah pemulihan nama baik dan kemenangan moral, bukan keuntungan finansial.

Vonis ini menjadi preseden penting dalam upaya memerangi disinformasi dan pelecehan terorganisir yang sering kali menargetkan tokoh publik, terutama perempuan. Ini menunjukkan bahwa sistem peradilan mulai serius menanggapi dampak destruktif dari ‘gerombolan online’ (online mobs) yang merasa bisa bertindak tanpa konsekuensi.

Akar Hoax dan Argumen Kebebasan Berpendapat

Rumor transphobia ini pertama kali muncul dan mendapatkan traksi signifikan setelah dipublikasikan oleh sebuah jurnal sayap kanan, “Faits et Documents”, pada tahun 2021. Dari sana, narasi palsu ini menyebar liar di berbagai platform media sosial, terutama di kalangan kelompok anti-pemerintah dan ekstremis. Serangan ini semakin intensif selama kampanye pemilihan presiden Prancis tahun 2022, sebuah taktik yang jelas dirancang untuk mendelegitimasi dan menyerang pribadi Presiden Emmanuel Macron melalui keluarganya.

Yang menarik, para terdakwa berasal dari berbagai wilayah di Prancis dan tidak saling mengenal satu sama lain. Fakta ini menggarisbawahi bagaimana sebuah ide konspirasi dapat menyatukan individu-individu yang terpisah secara geografis untuk bersama-sama melakukan pelecehan secara kolektif di ruang digital.

Di persidangan, pihak pembela mencoba berlindung di balik argumen kebebasan berekspresi. Pengacara para terdakwa, Mandyna Linguet, menyatakan kekhawatirannya atas putusan tersebut. Sesuai kutipan aslinya, ia mengatakan, “We will see with our clients if they want to appeal, but in any case we think this is a worrying decision for freedom of expression.” Ia berargumen bahwa kliennya hanya “meneruskan informasi” yang mereka temukan.

Namun, pengadilan jelas tidak sependapat. Putusan ini menegaskan bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas, dan batas itu terlampaui ketika sebuah narasi secara sengaja digunakan untuk melecehkan, menghina, dan menyebarkan kebohongan yang merusak reputasi seseorang secara masif dan terkoordinasi.

Konteks Global dan Masa Depan Akuntabilitas Digital

Kasus Brigitte Macron bukanlah insiden yang terisolasi. Kampanye disinformasi yang misoginis dan menargetkan gender adalah senjata yang kerap digunakan dalam politik global. Tokoh-tokoh perempuan terkemuka lainnya, seperti mantan Ibu Negara AS Michelle Obama dan mantan Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern, juga pernah menjadi sasaran rumor serupa.

Putusan pengadilan Paris ini memberikan secercah harapan bahwa akuntabilitas di dunia digital bukanlah hal yang mustahil. Ini adalah pengingat bagi setiap pengguna internet bahwa jejak digital mereka memiliki konsekuensi di dunia nyata. Bagi platform media sosial, ini menjadi tekanan lebih lanjut untuk bertindak lebih proaktif dalam memoderasi konten berbahaya dan menghentikan penyebaran hoaks sebelum menjadi viral. Kasus ini mungkin baru permulaan, tetapi menjadi langkah maju yang krusial dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.

Tags: Berita Terkinicyber securitytechnology
Previous Post

CES 2026: Mengintip Panggung Inovasi Global, Dari AI Kontekstual Hingga Era Komputasi Spasial

Next Post

Cek Fakta: Tidak Benar Ini Foto Tentara China Mendarat di Bandara Sam Ratulangi Manado

digitalbisnis

digitalbisnis

Next Post

Cek Fakta: Tidak Benar Ini Foto Tentara China Mendarat di Bandara Sam Ratulangi Manado

Discussion about this post

digitalbisnis.id

© 2023 digitalbisnis.id - Create with coffee.

  • Bisnis
  • Gadget & App
  • Teknologi
  • Start Up
  • Event

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta

© 2023 digitalbisnis.id - Create with coffee.