Digitalbisnis.id – Kamu yang ingin berkecimpung dalam dunia bisnis ekspor tentu harus tahu dulu seluk beluk bisnis ekspor. Nah, kali ini penulis akan berbagi informasi tentang panduan dasar bisnis ekspor yang bisa Kamu gunakan sebagai panduan awal sebelum Kamu menjalani bisnis ekspor. Selain itu apa saja Peluang dan Tantangan Perusahaan Ekspor Impor era Revolusi Industri 4.0.
Mengapa Bisnis Ekspor?
Ada banyak alasan mengapa kita bisa memilih bisnis ekspor untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah. Berikut ini beberapa faktor yang bisa mendorong pelaku usaha atau produsen untuk berbisnis ekspor.
· Komoditas Tradisional
Sebuah produsan atau pelaku usaha memproduksi komoditas yang merupakan peninggalan atau sisa-sisa zaman colonial, misalnya saja lada, teh, karet, tengkawang, tembaga, timah, serta hasil tambang atau hasil kebun lainnya. Kemungkinan ini berlanjut sejak dulu hingga kini.
· Laba yang Optimal
Dengan menjual produk ke luar negeri (ekspor), sebuah perusahaan akan bisa memperluas wilayah pasarnya. Hal ini tentu akan membuat laba semakin meningkat dan optimal. Di antara faktor lain, rasanya faktor yang satu ini selalu dimiliki oleh perusahaan manapun.
· Penelusuran Pasar
Perusahaan yang memiliki pasar domestik (dalam negeri) yang kuat, ekspor bisa jadi peluang untuk memverifikasi pasar yang bisa memperkuat posisi komoditas yang dijualnya.
· Memanfaatkan Kelebihan Produksi
Berbisnis ekspor juga bisa karena faktor kelebihan barang produksi. Jika kapasitas produksi dari suatu perusahaan masih kurang dari kapasitas mesin produksi, kelebihan produksi tersebut bisa digunakan untuk memenuhi pasar di luar negeri.
· Export Oriented Product
Ada beberapa industri karya yang memang sengaja dipindahkan dari negara industri, misalnya Taiwan, Korea, Jepang, atau Singapura ke negara kita. Tujannya adalah untuk merelokasi pabrik garmen, sepatu, dan sejenisnya.
· Wisma Dagang
Pemerintah saat ini mengembangkan konsep wisma dagang atau trading house seperti yang dikembangkan oleh negara Jepang. Dengan adanya wisma dagang ini, eksportir akan lebih mudah dalam melakukan penetrasi di pasar Internasional. Wisma dagang juga akan membantu eksportir untuk melakukan analisis pasar, mengidentifikasi pembeli, maupun memberikan informasi yang lain yang bermanfaat berkaitan dengan kondisi pasar di negara wisma dagang tersebut ada.
· Daya Saing Komoditas Tinggi
Produk-produk dengan bahan asli Indonesia serta memiliki keunggulan tersendiri memiliki peluang besar untuk dipasarkan di pasar internasional. Misalnya saja bahan-bahan kayu hutan tropis, karet alam, kerajinan, agrobisnis, dan sebagainya. Semua produk ini memiliki daya saing yang cukup tinggi di pasar ekspor.
Apa Saja Syarat untuk Jadi Eksportir?
Banyak pengusaha yang menanyakan, apa saja syarat-syarat yang harus dimiliki sebuah perusahaan untuk menjadi perusahaan eksportir? Berikut ini beberapa syaratnya.
· Memiliki badan hukum, dalam bentuk CV (Commanditaire Vennotschap), Firma, PT (Perseroan Terbatas), Persero (Perusahaan Perseroan), Perum (Perusahaan Umum), Perjan (Perusahaan Jawatan), atau Koperasi.
· Memiliki Nomor Wajib Pajak (NPWP)
· Memiliki salah satu surat izin yang dikeluarkan oleh pemerintah, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Dinas Perdagangan, Surat Izin Industri dari Dinas Perindustrian, Penanaman Modal Asing (PMA) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), atau Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Perusahaan eksportir bisa diklasifikasikan menjadi dua macam, antara lain:
· Eksportir Produsen
Syarat untuk menjadi eksportir produsen ini di antaranya:
o Mengisi formulir isian yang sudah disediakan Dinas Perindag Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota atau Provinsi, serta instansi teknis terkait. Hal ini dilakukan untuk memperoleh legalitas eksportis produsen.
o Mempunyai surat Izin Usaha Industri.
o Memiliki Nomor Wajib Pajak NPWP).
o Memberikan laporan realisasi ekspor ke Dinas Perindag atau instansi terait serta pejabat yang ditunjuk (setipa 3 bulan) yang kemudian disahkan oleh bank Devisa dengan melampirkan beberapa surat pernyataan, misalnya pernyataan tidak terlibat tunggakan pajak, tidak terlibat masalah kepabeanan, serta tidak terlibat tunggakan perbankan.
· Eksportir Nonprodusen
Syarat untuk menjadi eksportir nonprodusen ini di antaranya:
o Mengisi formulir isian yang disediakan Dinas Perindag Pemerintah Daerah Kabupaten.Kota atau Provinsi dan Instansi yang terkait. Ini dilakukan untuk memperoleh legalitas sebagai eksportir Nonprodusen.
o Mempunyai Surat Izin Usaha Perdagangan.
o Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
o Memberikan laporan realisasi ke Dinas Perindag maupun instansi yang ditunjuk (biasanya setiap tiga bulan) yang kemudian disahkan oleh Bank Devisa. Selain itu, pelaku usaha/perusahaan juga harus melampirkan beberapa surat pernyataan, antara lain surat tidak terlibat tunggakan perbankan, surat tidak terlibat tunggakan pajak, dan surat tidak terlibat dengan masalah kepabeanan.
Kepabeanan (Perizinan) Ekspor
Dalam menjalankan bisnis ekspor, ada banyak hal yang yang harus diperhatikan, salah satunya adalah kepabeanan atau perizinan. Berikut ini beberapa informasi terkait kepabeanan atau perizinan.
- Prosedur Perpajakan
Barang ekspor yang terkena pajak ekspor harus dilunasi sebelum barang tersebut masuk ke sarana angkut. Pajak ekspor ini dihitung sesuai dengan Harga Patikan Ekspor (HPE). Harga Patokan Ekspor ini ditetapkan dalam peraturan Menteri Perdagangan oleh Menteri Perdagangan yang berlaku untuk suatu periode dengan melihat pertimbangan menteri teknis serta asosiasi terkait.
- Alur Perizinan Pabean
Secara garis besar, seperti ini proses kepabeanan izin ekspor barang:
- Alur perizinan pabean ini dimulai dari pemberitahuan barang yang akan diekspor ke kantor pabean. Hal ini wajib dilakukan oleh pelaku usaha ekspor.
- Daftar PEB dengan Nomor Induk Perusahaan (NIPER), dan dilengkapi dengan beberapa dokumen pelengkap lain. PEB disampaikan minimal 7 hari sebelum perkiraan tanggal ekspor dan maksimal sebelum barang yang akan diekpor masuk ke Kawasan Pabean. Beberapa dokumen pelengkap lainnya, antara lain Invoice dan Packing List, bukti bayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), bukti bayar bea keluar, dan dokumen dari instansi terkait. Di kantor Pabean yang sudah menerapkan Pertukaran Data Elektronik (PDE) kepabeanan, eksportir/Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) eksportir wajib menyampaikan PEB dengan dengan menggunakan sistem PDE.
- Pelunasan pajak ekspor dilakukan jika barang ekspor tersebut dikenai pajak ekspor. Penyampaian PEB ini bisa dilakukan oleh eksportir sendiri maupun dikuasakan kepada PPJK.
- Tahap selanjutnya adalah pemeriksaan barang ekspor secara fisik serta penelitian dokumen-dokumen.
- Terakhir, persetujuan serta pemuatan barang ekspor ke sarana angkut.
- Larangan Ekspor
Tidak semua jenis barang bisa diekspor. Ada beberapa barang yang dilarang atau dibatasi dalam ekspor. Berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor: 01/M-DAG/PER/1/2007 tanggal 22 Januari 2007, dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa ekspor dikelompokkan menjadi empat kelompok, yaitu jenis barang yang diatur tata niaga ekspornya, jenis banarng yang dilarang ekspornya, jenis barang yang diawasi ekspornya, dan jenis barang yang bebas.
Nah, demikianlah informasi tentang panduan dasar bisnis ekspor. Sebenarnya, masih banyak hal lain yang harus Kamu ketahui terkait bisnis ekspor ini. Kamu bisa mencari informasi tersebut dalam artikel-artikel lainnya di situs ini. Semoga informasi ini bermanfaat.
Internet merupakan suatu jaringan komunikasi internasional yang tidak mengenal batas-batas wilayah negara. Semua orang yang terhubung dengan jaringan ini dapat melakukan berbagai macam kegiatan termasuk bisnis. Sehingga, internet juga dapat menjadi Peluang dan Tantangan Perusahaan Ekspor Impor era Revolusi Industri 4.0.
Peluang dan Tantangan Perusahaan Ekspor Impor era Revolusi Industri 4.0
Melalui internet pelaku usaha bisa menawarkan dan menjual produknya ke luar negeri meski tidak bertatap muka dan bertemu langsung dengan pembelinya. Jika berhasil menembus pasar ekspor dengan internet, tentu keuntungan yang diperoleh akan bertambah banyak. Tapi tentu saja perlu tips-tips khusus agar bisa mencari market ekspor melalui online.
- Membuat Website Sesuai Kondisi Pasar
Membuat dan punya website sendiri merupakan langkah awal yang harus dilakukan jika ingin mencari market atau pasar luar negeri. Melaui website tersebut calon pembeli dari luar negeri bisa memperoleh informasi lengkap tentang identitas penjual, jenis produk yang dijual hingga kapasitas produksinya. Selain itu juga info lain tentang mutu dan sebagainya.
Dapat dikatakan, website atau situs berfungsi sebagai katalog produk online yang dibuat oleh pebisnis serta disebarkan pada calon pembeli di seluruh dunia. Perbedaannya dengan katalog konvensional adalah, dengan adanya website tersebut, produk-produk terbaru bisa secepatnya diberitahukan kepada para buyer.
Selain itu, website tidak hanya bisa dimanfaatkan sebagai katalog produk saja. Media ini juga bisa dipakai sebagai sarana komunikasi interaktif dengan pihak pengimpor. Oleh karena itu, suatu website bisnis harus selalu dilengkapi dengan aneka fasilitas dan fitur komunikasi seperti chat atau email dan sebagainya.
Hanya saja juga perlu dipahami bahwa pembuatan website itu sebaiknya disesuaikan dengan kondisi dan karakter pasar. Misalnya jika ingin mencari pangsa pasar di negara kawasan Asia harus disesuaikan dengan selera masyarakatnya yang lebih senang tampilan sederhana namun namun terkesan klasik.
Untuk penggunaan bahasanya, yang paling umum adalah menggunakan bahasa Inggris sebab bahasa inilah yang menjadi bahasa internasional paling populer di seluruh dunia. Tapi apabila ingin menembus market yang lebih spesifik seperti Tiongkok, Korea atau Jepang, maka tidak ada salahnya memilih bahasa setempat agar mereka jadi lebih tertarik melakukan transaksi bisnis.
- Memilih Search Engine Friendly
Setiap pemakai internet pasti mempunyai karakter khusus ketika mencari info tentang suatu produk. Pada umumnya, mereka tidak akan langsung membuka halaman situs perusahaan, tapi akan mencarinya informasi tersebut dengan search engine atau mesin pencari seperti Yahoo, MSN Live, dan Google.
Banyak lembaga riset yang menyebutkan bila 68% dari pemakai internet seluruh dunia selalu mencari info produk dengan mesin pencari. Artinya, pebinsis dan pengekspor harus memiliki website yang bersifat search engine friendly. Website yang memenuhi persyaratan ini selalu terindeks oleh mesin pencari paling populer khususnya Google dan Yahoo.
Selama ini banyak pelaku bisnis yang mengabaikan masalah tersebut. Biasanya mereka lebih fokus pada tampilan dan desain website. Padahal dalam kenyataannya, Search Engine Engine Friendly justru mempunyai peran paling penting karena akan menjadi lebih mudah ditemukan pencari info produk.
- Menggunakan Keyword atau Kata Kunci Secara Tepat
Misalnya ketika ada pengimpor yang ingin mencari produk busana, tentu akan mengetik kata tersebut pada kolom mesin pencari. Ada kemungkinan produk yang ditawarkan oleh pebisnis Indosia yang bergerak dalam bidang pengadaan busana akan berada di halaman pertama situs pencarian tersebut sehingga dapat ditemukan oleh calon buyer atau pengimpor.
Jikapun tidak berada di halaman pertama, sebenarnya hal ini juga bukan merupakan masalah besar. Pada umumnya pencari info di internet dan mesin pencari itu maksimal akan membuka terus hingga halaman 5. Jika sudah tidak menemukan akan memakai keyword atau kata kunci yang lain.
Akan tetapi, perlu diingat bahwa penggunaan kata kunci ini juga butuh tips khusus. Banyak pemilik website dan pebisnis yang sangat bangga karena kata kunci atas domain website miliknya ada di halaman pertama situs pencarian. Meski demikian yang perlu diteliti secara cermat adalah keyword yang diketik calon importir terkait dengan jenis produk yang ditawarkan oleh pihak pengekspor.
Contohnya, untuk mempromosikan busana tidak harus selalu mengutamakan kata kunci atau keyword fashion saja. Selain itu bisa memakai keyword clothing, clothes, suit, dress, uniform, dan lainnya. Pemilihan dan pemakaian kata-kata inilah yang perlu dikuasai oleh eksportir dan pebisnis. Karena ada beberapa negara mempunyai penggunaan istilah yang berbeda meskipun memiliki arti yang sama.
- Memanfaatkan Layanan Google Adword
Untuk meningkatkan fungsi dari kegiatan promosi dan mencari market ekspor dengan online, penggunaan Search Engine Optimazation (SEO) dapat dikombinasi dengan pemasangan iklan di Google Adword. Apabila pelaku usaha telah memiliki website sendiri dengan tujuan utama untuk SEO, biasanya akan menjadi lebih mudah jika dilanjutkan pada fasilitas pasang iklan di Google Adword.
Pemilihan keyword, pemakaian bahasa dan target negara tujuan bisa dimaksimalkan terhadap iklan dalam Google Adword. Alasan paling utama menggunakan layanan ini adalah agar situs atau website bisnis yang dibuat bisa muncul pada halaman pertama Google.
- Memanfaatkan Layanan Facebook Ads
Selain Google Adword, layanan dari facebook bernama Facebook Ads juga dapat digunakan untuk pemasangan iklan dan kegiatan promosi mencari market ekspor dengan online. Namun agak berbeda dengan Google Adword, Facebook Ads tidak memerlukan keyword sebab situs ini menggunakan basis media sosial.
Kelebihan paling utama yang dimiliki Facebook Ads adalah target pasar dapat dibidik secara lebih spesifik dan tersegmentasi. Bukan hanya didasarkan pada negara saja, namun juga pada kota. Termasuk juga perilaku konsumen, usia, jenis kelami dan sebagainya. Teknik ini sangat cocok dipilih jika ingin mengekspor dan menjual produk ke luar negeri secara eceran.
- Bergabung dalam Jaringan Pasar Online Dunia
Dengan penguasaan ilmu tentang penggunaan kata kunci dan search engine, masih ada teknik promosi lain yang perlu dipahami oleh pelaku bisnis. Sehingga kegiatan promosi dan mencari market ekspor secara online bisa mendatangkan hasil yang lebih optimal lagi.
Teknik tersebut adalah bergabung dalam jaringan pasar online dunia. Teknik ini terdiri dari 2 macam dan yang pertama adalah masuk ke e-marketplace internasional seperti eBay, Alibaba, atau Globalsources dan sebagainya sesuai jenis produk yang akan dipasarkan keluar negeri.
Situs-situs tersebut berperan besar dalam mempertemukan antara produsen dan importir dari seluruh dunia. Meski tingkat persaingannya tergolong ketat, tapi banyak sekali pebisnis yang bisa menemukan importir kelas kakap. Sehingga nilai transaksinya juga sangat besar.
Teknik kedua adalah bergabung dalam social networking skala internasional juga. Dalam hal ini, sebaiknya pelaku bisnis bergabung atas nama sendiri, bukan atas nama perusahaan. Tapi jika pelaku usaha tersebut telah memiliki staff marketing sendiri, maka staff inilah yang harus bergabung.
Situs social networking terbesar saat ini adalah Linkedin. Di tempat maya inilah para importir dan eksportir dapat saling berkomunikasi untuk menjalin hubungan kerja sama bisnis terutama kegiatan ekspor impor antar negara.
Setelah memahami semua teknik market ekspor melalui online seperti yang dijelaskan diatas, pelaku bisnis juga perlu belajar hal-hal lain. Khususnya cara peningkatan kualitas produk dan kapasitas produksi. Selain itu juga metode pembayaran, seperti LC, transfer dana antar negara, dan sebagainya.