Narasi
Beredar sebuah informasi di media sosial yang mengklaim adanya penipuan terkait bantuan dana dari BP2MI untuk Pekerja Migran. Narasi yang beredar tersebut menginformasikan bahwa ada oknum yang mengatasnamakan BP2MI dan menawarkan bantuan dana palsu. Pesan tersebut menyebar melalui platform seperti WhatsApp dan grup media sosial lainnya, kerap kali disertai dengan tautan atau instruksi untuk mendaftar.
Salah satu kutipan yang beredar adalah sebagai berikut: “PENIPUAN BANTUAN DANA BP2MI UNTUK PEKERJA MIGRAN!!! Hati-hati Bapak/Ibu Pekerja Migran Indonesia, telah beredar info palsu adanya bantuan dana dari BP2MI. BP2MI tidak pernah memberikan bantuan dana dalam bentuk apapun. Jangan tertipu dengan oknum yang mengaku dari BP2MI dan menawarkan bantuan. Segera laporkan jika menemukan oknum tersebut.”
Penelusuran Fakta
Tim verifikator kami melakukan penelusuran mendalam terhadap klaim adanya penipuan bantuan dana dari BP2MI. Proses verifikasi diawali dengan memeriksa situs web resmi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan saluran komunikasi resminya. Kami juga melakukan pencarian di berbagai sumber terpercaya, termasuk pemberitaan media massa dan pernyataan resmi dari lembaga terkait.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tidak pernah mengumumkan adanya program bantuan dana bagi pekerja migran dalam bentuk yang disebutkan dalam klaim tersebut. Tidak ada program resmi yang diluncurkan oleh BP2MI yang melibatkan pembagian dana tunai secara langsung kepada pekerja migran melalui skema yang diindikasikan dalam pesan berantai.
Adanya klaim ini sangat mungkin merupakan modus penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Para penipu biasanya memanfaatkan informasi yang beredar di masyarakat atau kebingungan terkait program bantuan pemerintah untuk mengelabui calon korban. Dengan mengatasnamakan institusi resmi seperti BP2MI, mereka berupaya membangun kredibilitas palsu untuk menarik simpati dan kepercayaan.
Sebab, BP2MI memiliki tugas dan fungsi utama untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia, baik sebelum, selama, maupun setelah bekerja di luar negeri. Fokus utama perlindungan ini meliputi advokasi, fasilitasi penempatan, pemulangan, serta penanganan masalah hukum dan sosial. Program bantuan dana secara langsung tanpa melalui prosedur yang jelas dan transparan bukanlah bagian dari mandat resmi BP2MI. Oleh karena itu, klaim adanya penipuan ini muncul karena informasi yang beredar sengaja dirancang untuk menipu, bukan berdasarkan program nyata yang dijalankan oleh BP2MI.
Kesimpulan
Informasi yang beredar mengenai adanya penipuan bantuan dana dari BP2MI untuk pekerja migran adalah tidak benar. BP2MI tidak memiliki program bantuan dana yang dimaksud, dan klaim tersebut diduga merupakan modus penipuan. Masyarakat, khususnya para pekerja migran, diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap informasi yang mencurigakan dan tidak mudah percaya pada tawaran bantuan yang tidak jelas sumber dan mekanismenya.
Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah.


Discussion about this post