Narasi
Beredar sebuah informasi di media sosial yang mengklaim adanya program pemutihan sertifikat tanah gratis yang akan diselenggarakan pada tahun 2026. Informasi ini menyebar melalui pesan berantai dan postingan di berbagai platform, menimbulkan spekulasi dan harapan di kalangan masyarakat yang memiliki permasalahan terkait sertifikat tanah.
Salah satu narasi yang beredar berbunyi: “[PENIPUAN] Program Pemutihan Sertifikat Tanah Gratis 2026. Hati-hati penipuan ini, jangan sampai jadi korban!”
Penelusuran Fakta
Tim investigasi digitalbisnis.id melakukan penelusuran mendalam terhadap klaim mengenai program pemutihan sertifikat tanah gratis tahun 2026. Proses penelusuran diawali dengan mencari informasi resmi dari lembaga negara yang berwenang menangani urusan pertanahan, seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pencarian dilakukan melalui situs web resmi, media sosial, dan portal berita terpercaya yang memberitakan kebijakan pemerintah terkait sertifikat tanah.
Hasil penelusuran tidak menemukan adanya program resmi bernama “Program Pemutihan Sertifikat Tanah Gratis 2026” yang diumumkan oleh Kementerian ATR/BPN maupun lembaga pemerintah terkait lainnya. Program sertifikasi tanah gratis memang pernah ada dan masih berjalan dalam skema tertentu seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), namun bukan dengan nama dan jadwal spesifik seperti yang diklaim dalam narasi hoax tersebut.
Konteks asli dari informasi ini kemungkinan besar adalah adanya kesalahpahaman atau penyalahgunaan informasi terkait program-program legal yang memang ada untuk membantu masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah. Program seperti PTSL bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh rakyat Indonesia. Program ini seringkali disubsidi oleh pemerintah, sehingga biaya administrasi bagi peserta menjadi lebih ringan, bahkan ada yang gratis tergantung pada kebijakan daerah dan kuota yang tersedia.
Oleh karena itu, narasi yang mengklaim adanya “Program Pemutihan Sertifikat Tanah Gratis 2026” secara spesifik dan terkesan sebagai program baru yang belum pernah diumumkan adalah tidak benar. Kemungkinan besar, informasi ini sengaja disebarkan untuk menipu masyarakat agar memberikan data pribadi atau sejumlah uang dengan janji palsu. Kementerian ATR/BPN selalu mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan program pemerintah.
Kesimpulan
Informasi mengenai adanya ‘Program Pemutihan Sertifikat Tanah Gratis 2026’ adalah tidak benar dan berpotensi menyesatkan. Tidak ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai program tersebut dengan nama dan jadwal yang disebutkan. Masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap informasi yang beredar dan melakukan verifikasi ke sumber resmi sebelum mempercayainya. Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah. Cek Sumber Asli.


Discussion about this post