• Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
Thursday, February 26, 2026
  • Login
digitalbisnis.id
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta
No Result
View All Result
digitalbisnis.id
No Result
View All Result
Home Cek Fakta

[PENIPUAN] Surat Edaran Dana Bantuan dari Kemenkeu

digitalbisnis by digitalbisnis
February 26, 2026
in Cek Fakta
465
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Narasi

Beredar sebuah informasi di media sosial yang mengklaim adanya surat edaran resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai pencairan dana bantuan. Informasi ini disebarkan melalui pesan berantai dan grup-grup media sosial, lengkap dengan narasi peringatan agar berhati-hati terhadap penipuan.

Pesan yang beredar biasanya mencantumkan tautan atau instruksi untuk menghubungi pihak tertentu demi mengklaim dana bantuan tersebut. Beberapa varian pesan bahkan menyertakan logo Kemenkeu untuk menambah kesan kredibilitas. Inti dari informasi ini adalah janji pencairan dana bantuan yang seolah-olah dikeluarkan oleh Kemenkeu, namun disertai modus penipuan.

Table of Contents

Toggle
  • Narasi
  • Penelusuran Fakta
  • Kesimpulan

Penelusuran Fakta

Tim investigasi digitalbisnis.id melakukan penelusuran mendalam terhadap klaim tersebut. Proses penelusuran dimulai dengan menganalisis isi pesan yang beredar, termasuk bahasa yang digunakan, logo yang terlampir, serta tautan atau instruksi yang diberikan. Langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi silang dengan sumber-sumber resmi Kemenkeu.

Bantahan terhadap klaim ini muncul karena beberapa alasan kuat. Pertama, Kemenkeu secara resmi tidak pernah mengeluarkan surat edaran yang menginformasikan pencairan dana bantuan melalui jalur pesan berantai atau media sosial dengan instruksi menghubungi pihak tidak resmi. Surat edaran resmi dari Kemenkeu selalu dikeluarkan melalui kanal komunikasi yang terverifikasi, seperti situs web resmi, surat kabar, atau pengumuman langsung kepada institusi terkait.

Kedua, modus yang digunakan dalam informasi ini adalah ciri khas penipuan. Pelaku kejahatan siber seringkali memanfaatkan isu-isu yang sedang menjadi perhatian publik, seperti pencairan bantuan, untuk memancing korban agar memberikan informasi pribadi atau mentransfer sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi atau verifikasi. Dalam kasus ini, janji pencairan dana bantuan fiktif menjadi umpan untuk menjerat korban.

Ketiga, logo Kemenkeu yang digunakan seringkali dipalsukan atau dimanipulasi agar terlihat asli. Hal ini dilakukan untuk menciptakan ilusi bahwa informasi tersebut berasal dari instansi pemerintah yang terpercaya. Adanya tautan yang mencurigakan atau instruksi untuk menghubungi nomor telepon yang tidak resmi juga menjadi indikator kuat adanya penipuan. Tindakan memberikan data pribadi atau mentransfer uang berdasarkan informasi tersebut akan berakibat pada kerugian finansial dan penyalahgunaan data pribadi.

Kontek aslinya adalah bahwa oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan nama besar Kemenkeu untuk melancarkan aksi penipuan. Pihak Kemenkeu sendiri secara rutin memberikan imbauan agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi mengenai bantuan yang tidak jelas sumbernya dan selalu merujuk pada kanal informasi resmi mereka.

Kesimpulan

Informasi mengenai adanya surat edaran dana bantuan dari Kemenkeu yang beredar di media sosial adalah tidak benar dan merupakan modus penipuan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur oleh janji-janji pencairan dana bantuan yang tidak jelas sumbernya, serta tidak pernah memberikan data pribadi atau mentransfer uang kepada pihak yang tidak terverifikasi.

Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah.

Cek Sumber Asli.

Tags: Cek Faktapenipuan
Previous Post

SaaSpocalypse Kedua? Bos Salesforce Marc Benioff Ungkap Strategi Bertahan di Tengah Badai

Next Post

Mahkamah Agung AS Guncang Ekonomi: Implikasi Putusan Tarif yang Mengubah Permainan

digitalbisnis

digitalbisnis

Next Post
Mahkamah Agung AS Guncang Ekonomi: Implikasi Putusan Tarif yang Mengubah Permainan

Mahkamah Agung AS Guncang Ekonomi: Implikasi Putusan Tarif yang Mengubah Permainan

Discussion about this post

Market

Crypto markets by TradingView
digitalbisnis.id

© 2023 digitalbisnis.id - Create with coffee.

  • Bisnis
  • Gadget & App
  • Teknologi
  • Start Up
  • Event

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta

© 2023 digitalbisnis.id - Create with coffee.