Narasi
Beredar sebuah informasi di media sosial/pesan berantai yang mengklaim bahwa Pemerintah Indonesia tengah menyalurkan bantuan bagi para pelaku usaha pariwisata. Informasi ini dibagikan disertai dengan sebuah tautan yang mengarah pada situs web mencurigakan. Salah satu kutipan yang beredar adalah sebagai berikut: “Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Pariwisata. Segera daftar melalui tautan ini: [tautan situs web tidak dikenal]”. Klaim ini sontak menimbulkan kehebohan di kalangan penggiat industri pariwisata yang tengah berjuang di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Penelusuran Fakta
Sebagai jurnalis investigasi senior di digitalbisnis.id, saya memulai penelusuran dengan menganalisis narasi yang beredar dan keaslian tautan yang disertakan. Tautan yang dibagikan dalam pesan berantai tersebut mengarah pada sebuah situs web yang tidak memiliki ciri khas situs resmi pemerintah. Desainnya terlihat sederhana, informasinya minim, dan seringkali disertai permintaan data pribadi yang berlebihan. Ini adalah indikasi kuat adanya upaya penipuan yang memanfaatkan situasi ekonomi yang sedang dihadapi para pelaku usaha.
Selanjutnya, saya melakukan verifikasi terhadap program bantuan pemerintah yang sebenarnya. Dengan pengalaman puluhan tahun, saya tahu bahwa program bantuan resmi dari pemerintah selalu diumumkan melalui kanal-kanal resmi yang terverifikasi, seperti situs web kementerian terkait (misalnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koperasi dan UKM), akun media sosial resmi lembaga pemerintah, atau melalui pemberitaan media massa kredibel yang telah melalui proses verifikasi.
Pencarian mendalam pada situs web kementerian terkait maupun berita dari sumber-sumber terpercaya tidak menunjukkan adanya program bantuan tunai dengan skema seperti yang diklaim dalam pesan berantai tersebut. Program bantuan pemerintah, jika ada, akan memiliki mekanisme pendaftaran yang jelas, persyaratan yang transparan, dan diumumkan melalui jalur resmi yang dapat diakses publik. Tautan yang beredar justru mengarahkan pengguna ke sebuah situs yang tidak memiliki otoritas resmi. Hal ini menimbulkan risiko pencurian data pribadi (phishing) dan berpotensi digunakan untuk penipuan lebih lanjut. Logikanya sederhana: jika ada bantuan pemerintah, seharusnya ada pengumuman resmi dan mekanisme pendaftaran yang kredibel, bukan tautan sembarangan yang beredar di pesan berantai.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran mendalam dan perbandingan dengan sumber-sumber resmi, klaim mengenai adanya tautan “Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Pariwisata” yang beredar melalui pesan berantai adalah palsu. Tautan tersebut merupakan modus penipuan yang bertujuan untuk mencuri data pribadi pengguna. Masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama yang berkaitan dengan bantuan finansial, dan selalu memverifikasi kebenarannya melalui kanal resmi. Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah.


Discussion about this post