Narasi
Beredar sebuah informasi di media sosial dan pesan berantai yang mengklaim adanya tautan khusus dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dapat menghapus utang pinjaman online (pinjol). Informasi ini seringkali dibarengi dengan iming-iming kemudahan dan janji tanpa syarat untuk terbebas dari jeratan utang.
Salah satu narasi yang beredar tertulis seperti ini: “Buruan sebelum ditutup! OJK memberikan fasilitas penghapusan utang pinjol. Klik tautan ini sekarang untuk menghapus semua utang Anda selamanya. Jangan sampai ketinggalan kesempatan emas ini!” Narasi tersebut biasanya disertai dengan tautan URL yang mencurigakan.
Penelusuran Fakta
Tim verifikasi digitalbisnis.id melakukan penelusuran mendalam terkait klaim tersebut. Proses penelusuran dimulai dengan memeriksa situs web resmi OJK dan kanal komunikasi resmi mereka. Kami juga melakukan pencarian terhadap pengumuman resmi mengenai program penghapusan utang pinjol dari OJK. Selain itu, kami menganalisis tautan yang dibagikan dalam narasi hoaks tersebut untuk mendeteksi potensi aktivitas penipuan atau phishing.
Bantahan terhadap klaim ini sangat jelas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak pernah mengeluarkan atau membagikan tautan resmi untuk program penghapusan utang pinjol secara sembarangan. Mekanisme penyelesaian utang pinjol, jika ada, melalui jalur resmi yang melibatkan perusahaan pinjol terdaftar, lembaga keuangan, atau melalui proses hukum yang berlaku, bukan melalui tautan yang beredar di pesan berantai.
Logika sebab-akibatnya adalah sebagai berikut: Pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan keinginan masyarakat yang terjerat utang pinjol untuk menipu. Mereka membuat narasi seolah-olah ada solusi instan dari lembaga resmi seperti OJK, dengan tujuan mencuri data pribadi pengguna (phishing) atau meminta sejumlah biaya administrasi palsu. Akibatnya, masyarakat yang percaya akan menjadi korban penipuan, bukan mendapatkan solusi atas utang mereka. OJK sendiri memiliki fungsi pengawasan dan perlindungan konsumen, namun tidak menyediakan fasilitas “penghapusan utang” melalui tautan yang disebarluaskan secara tidak resmi seperti ini.
Kesimpulan
Informasi mengenai adanya tautan dari OJK untuk menghapus utang pinjol adalah palsu dan merupakan modus penipuan. Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap segala bentuk tawaran yang menggiurkan namun tidak bersumber dari kanal resmi. Selalu verifikasi setiap informasi penting, terutama yang berkaitan dengan keuangan dan data pribadi, melalui sumber yang terpercaya.
Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah.


Discussion about this post