Narasi
Beredar sebuah informasi di media sosial yang mengklaim bahwa Bupati Pati, Sudewo, secara terang-terangan mengaku rutin menyetorkan uang hasil korupsi kepada Presiden Joko Widodo. Klaim ini muncul dalam bentuk tangkapan layar sebuah berita atau kutipan yang menyebar luas, menciptakan kebingungan dan tuduhan serius terhadap pejabat publik.
Penelusuran Fakta
Tim investigasi digitalbisnis.id segera menelusuri kebenaran klaim yang beredar tersebut. Proses verifikasi difokuskan pada identifikasi sumber asli klaim dan pemeriksaan terhadap pernyataan yang diatribusikan kepada Bupati Pati. Berdasarkan penelusuran mendalam, ditemukan bahwa narasi mengenai Bupati Pati yang mengaku menyetor uang korupsi ke Jokowi adalah tidak berdasar.
Bantahan terhadap klaim ini didasarkan pada beberapa fakta. Pertama, tidak ada satupun pemberitaan dari media kredibel yang memberitakan pernyataan Bupati Pati seperti yang dituduhkan. Pernyataan tersebut tidak pernah terlontar oleh Bupati Sudewo, baik dalam forum resmi maupun wawancara.
Kedua, klaim ini merupakan manipulasi informasi yang dibuat untuk tujuan mendiskreditkan. Konteks asli dari informasi yang mungkin disalahartikan atau dipelintir belum dapat dipastikan, namun akibatnya sangat jelas: penyebaran hoaks yang mengarah pada pencemaran nama baik dan tuduhan yang tidak berdasar.
Logika sebab-akibat dari penyebaran hoaks ini adalah: Sebab adanya klaim palsu yang menyebar tanpa verifikasi, sehingga Akibat timbulnya persepsi negatif dan ketidakpercayaan publik terhadap Bupati Pati dan bahkan institusi kepresidenan.
Kesimpulan
Informasi yang mengklaim bahwa Bupati Pati Sudewo mengaku rutin menyetor uang korupsi ke Jokowi adalah tidak benar dan merupakan hoaks. Narasi tersebut tidak didukung oleh bukti apapun dari sumber yang kredibel dan berpotensi merusak reputasi serta menyebarkan informasi palsu di masyarakat.
Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah.


Discussion about this post