Narasi
Beredar sebuah informasi di media sosial dan pesan berantai yang mengklaim bahwa Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) telah mengumumkan adanya dana hibah Ramadan. Informasi ini beredar luas, memicu rasa penasaran dan harapan di kalangan masyarakat. Salah satu konten yang menyebarkan klaim ini berupa tangkapan layar pesan yang menyebutkan, “Bapak/Ibu Yth. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 457 Tahun 2024, tentang Pemberian Dana Hibah Ramadan Kepada Pengurus Masjid di Seluruh Indonesia. Bagi yang berminat silakan mengisi formulir pendataan pengurus masjid melalui link berikut: [Link Palsu].” Pesan ini seolah-olah dikeluarkan oleh instansi resmi pemerintah, lengkap dengan nomor keputusan yang dibuat-buat.
Penelusuran Fakta
Sebagai jurnalis investigasi, langkah pertama yang kami lakukan adalah memverifikasi keaslian klaim tersebut dengan menelusuri sumber resminya. Kami mencoba mencari informasi mengenai ‘Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 457 Tahun 2024’ di situs resmi Kementerian Agama RI, khususnya Direktorat Jenderal Bimas Islam. Pencarian mendalam tidak membuahkan hasil sama sekali. Tidak ada pengumuman, surat keputusan, atau informasi resmi apa pun terkait program dana hibah Ramadan yang disebutkan dalam narasi hoax tersebut. Ketiadaan jejak digital di kanal resmi merupakan indikasi kuat bahwa informasi tersebut tidak benar.
Selanjutnya, kami menganalisis logika di balik klaim tersebut. Program dana hibah dari instansi pemerintah, terutama yang berkaitan dengan bantuan sosial atau keagamaan, biasanya melalui proses sosialisasi dan pengumuman yang terbuka serta transparan. Pemberian dana hibah sebesar itu kepada seluruh masjid di Indonesia pasti akan mendapatkan perhatian luas dan diberitakan oleh media-media kredibel. Fakta bahwa tidak ada pemberitaan dari media terkemuka atau pengumuman resmi dari Kemenag menguatkan dugaan pemalsuan.
Bantahan yang paling meyakinkan datang dari sumber tepercaya yang secara khusus bergerak di bidang verifikasi fakta. Tim TurnBackHoax.ID telah melakukan pemeriksaan terhadap narasi ini. Mereka mengkonfirmasi bahwa tidak ada program dana hibah Ramadan yang diumumkan oleh Dirjen Bimas Islam sebagaimana diklaim. Modus operandi seperti ini seringkali digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan penipuan, seperti phishing melalui tautan palsu yang disertakan dalam pesan tersebut. Tautan tersebut berpotensi mencuri data pribadi pengguna atau bahkan menginstal malware pada perangkat mereka. Oleh karena itu, penyebaran informasi palsu ini tidak hanya menyesatkan tetapi juga berpotensi membahayakan.
Kesimpulan
Informasi mengenai pengumuman dana hibah Ramadan oleh Dirjen Bimas Islam adalah tidak benar. Klaim ini merupakan disinformasi yang disebarkan melalui media sosial dan pesan berantai, kemungkinan besar dengan tujuan penipuan. Tidak ada dasar hukum atau pengumuman resmi yang mendukung klaim tersebut dari pihak Kementerian Agama RI. Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah. Cek Sumber Asli.


Discussion about this post