• Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
Tuesday, February 17, 2026
  • Login
digitalbisnis.id
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta
No Result
View All Result
digitalbisnis.id
No Result
View All Result
Home Cek Fakta

[SALAH] DPR Tolak RUU Perampasan Aset

digitalbisnis by digitalbisnis
February 17, 2026
in Cek Fakta
465
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Verifikasi Fakta: Klaim DPR Tolak RUU Perampasan Aset

Narasi

Beredar sebuah informasi di media sosial dan pesan berantai yang mengklaim bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Klaim ini menyebar luas dan menimbulkan pertanyaan publik mengenai progres legislasi yang dianggap penting dalam pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi.

Table of Contents

Toggle
  • Narasi
  • Penelusuran Fakta
  • Kesimpulan

Salah satu kutipan yang beredar adalah: “Heboh! DPR Resmi Tolak RUU Perampasan Aset, Ada Apa di Balik Keputusan Ini?” Bersamaan dengan narasi tersebut, seringkali disertakan pula tangkapan layar atau tautan yang mengarah pada diskusi atau berita yang belum terverifikasi.

Penelusuran Fakta

Tim jurnalis investigasi digitalbisnis.id melakukan penelusuran mendalam terhadap klaim tersebut. Proses verifikasi melibatkan analisis pemberitaan resmi dari media kredibel, pernyataan anggota dewan, serta dokumen-dokumen terkait RUU Perampasan Aset yang sedang dibahas di DPR.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim ‘DPR Tolak RUU Perampasan Aset’ adalah tidak benar. Kesalahpahaman ini kemungkinan besar muncul akibat adanya dinamika dalam proses pembahasan RUU tersebut. RUU Perampasan Aset memang belum disahkan menjadi undang-undang, namun bukan karena ditolak sepenuhnya oleh DPR.

Faktanya, RUU Perampasan Aset masih dalam tahap pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja) dan terus didiskusikan secara intensif antara pemerintah dan DPR. Terdapat berbagai masukan, kritik, dan saran yang diajukan oleh berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil. Diskusi-diskusi ini adalah bagian inheren dari proses legislasi yang demokratis, di mana setiap pasal dan substansi RUU dikaji secara cermat sebelum mencapai finalisasi.

Konteks yang sebenarnya adalah bahwa RUU ini masih dalam proses legislasi dan belum sampai pada tahap pengambilan keputusan akhir, apalagi penolakan secara formal. Penolakan sebuah RUU di DPR biasanya melalui mekanisme voting atau penolakan resmi dalam rapat paripurna. Hingga saat ini, tidak ada keputusan resmi dari DPR yang menyatakan penolakan terhadap RUU Perampasan Aset secara keseluruhan. Upaya untuk terus mendorong pengesahan RUU ini masih terus berjalan, meskipun menghadapi berbagai tantangan dan perdebatan mengenai substansinya.

Oleh karena itu, narasi yang menyebutkan DPR telah menolak RUU Perampasan Aset adalah sebuah misinformasi yang mengabaikan proses legislasi yang sebenarnya sedang berlangsung.

Kesimpulan

Informasi mengenai penolakan RUU Perampasan Aset oleh DPR adalah tidak akurat dan menyesatkan. RUU tersebut masih dalam proses pembahasan legislatif dan belum ada keputusan penolakan resmi dari pihak DPR.

Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah.

Cek Sumber Asli.

Tags: Cek Faktaruu
Previous Post

AI Summit India: Terobosan Teknologi, Peluang Bisnis, dan Masa Depan Inovasi

Next Post

Target Ketat di ElevenLabs: Sales Wajib Lampaui 20x Gaji Pokok Demi Bertahan

digitalbisnis

digitalbisnis

Next Post
Target Ketat di ElevenLabs: Sales Wajib Lampaui 20x Gaji Pokok Demi Bertahan

Target Ketat di ElevenLabs: Sales Wajib Lampaui 20x Gaji Pokok Demi Bertahan

Discussion about this post

Market

Crypto markets by TradingView
digitalbisnis.id

© 2023 digitalbisnis.id - Create with coffee.

  • Bisnis
  • Gadget & App
  • Teknologi
  • Start Up
  • Event

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta

© 2023 digitalbisnis.id - Create with coffee.