body { font-family: ‘Arial’, sans-serif; line-height: 1.6; margin: 20px; }
h2 { color: #333; border-bottom: 2px solid #eee; padding-bottom: 5px; margin-top: 20px; }
p { margin-bottom: 15px; }
a { color: #007bff; text-decoration: none; }
a:hover { text-decoration: underline; }
Narasi
Beredar sebuah informasi di media sosial yang mengklaim bahwa Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah sepakat untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Narasi ini menyebar melalui berbagai platform, seringkali disertai dengan tangkapan layar atau kutipan yang tidak jelas sumbernya, menimbulkan kebingungan dan spekulasi di kalangan publik.
Penelusuran Fakta
Tim digitalbisnis.id melakukan penelusuran mendalam terhadap klaim yang beredar. Proses verifikasi dimulai dengan mencari sumber asli dari pernyataan atau kesepakatan yang diklaim terjadi antara Gibran Rakabuming Raka dan AHY mengenai pembubaran DPR. Pencarian dilakukan melalui portal berita terpercaya, situs resmi kedua tokoh politik, serta akun media sosial resmi mereka. Tidak ditemukan satupun pemberitaan kredibel atau pernyataan resmi yang mengkonfirmasi adanya kesepakatan semacam itu.
Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa klaim ini kemungkinan besar merupakan distorsi atau rekayasa informasi. Pembubaran DPR merupakan sebuah proses konstitusional yang sangat kompleks dan tidak dapat diputuskan secara sepihak oleh dua individu, apalagi tanpa dasar hukum yang kuat dan persetujuan dari lembaga-lembaga negara terkait. Dalam sistem presidensial seperti di Indonesia, kewenangan untuk membubarkan legislatif tidak dimiliki oleh eksekutif dalam kapasitas personal kedua tokoh tersebut. Oleh karena itu, secara logika sebab-akibat, tidak ada mekanisme hukum maupun politik yang memungkinkan terjadinya kesepakatan pribadi antara Gibran dan AHY untuk membubarkan DPR. Konteks asli dari pernyataan atau aktivitas kedua tokoh yang mungkin disalahartikan tidak dapat diidentifikasi karena minimnya bukti konkret dalam narasi hoax.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, tidak ada bukti sama sekali yang mendukung klaim bahwa Gibran Rakabuming Raka dan AHY telah sepakati pembubaran DPR. Narasi tersebut merupakan informasi palsu yang menyesatkan publik.
Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah. Cek Sumber Asli.


Discussion about this post