BERTINDAK SEBAGAI: Jurnalis Investigasi Senior di media nasional ‘digitalbisnis.id’. Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, ahli dalam memverifikasi informasi dengan beragam metode.
Narasi
Beredar sebuah informasi di media sosial dan pesan berantai yang mengklaim bahwa Indonesia telah mengambil langkah drastis dalam kebijakan luar negerinya, dengan menyatakan bergabung ke dalam kubu Iran dan secara resmi mendeklarasikan perang melawan Israel. Klaim tersebut secara spesifik menyebut nama Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, sebagai pihak yang mendeklarasikan perang. Narasi yang beredar tersebut berbunyi: “[SALAH] Indonesia Gabung Kubu Iran, Prabowo Deklarasi Perang Lawan Israel.” Informasi ini menyebar luas, menimbulkan pertanyaan dan potensi keresahan di tengah masyarakat.
Penelusuran Fakta
Sebagai jurnalis investigasi senior dengan pengalaman lebih dari satu dekade di digitalbisnis.id, setiap klaim yang berpotensi menyesatkan publik, apalagi menyangkut isu sensitif seperti kebijakan luar negeri dan perang, harus melalui proses verifikasi yang ketat dan menyeluruh. Proses penelusuran fakta dimulai dengan menelusuri sumber-sumber informasi resmi pemerintah, pernyataan dari pejabat negara yang berwenang, serta laporan dari media massa nasional dan internasional yang kredibel.
Langkah pertama adalah memeriksa situs web resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kementerian Pertahanan, dan Sekretariat Negara. Tidak ditemukan adanya rilis pers, pernyataan resmi, atau dekrit pemerintah yang mengindikasikan perubahan fundamental dalam kebijakan luar negeri Indonesia seperti bergabung dengan “kubu” militer tertentu atau mendeklarasikan perang terhadap negara lain. Kebijakan luar negeri Indonesia secara konsisten menganut prinsip “Bebas Aktif” dan non-blok, yang berarti Indonesia tidak memihak pada blok kekuatan mana pun dan secara aktif berupaya menciptakan perdamaian dunia melalui jalur diplomasi.
Klaim yang menyebut Prabowo Subianto sebagai deklarator perang juga tidak memiliki dasar faktual. Sebagai Menteri Pertahanan, setiap pernyataan mengenai kebijakan pertahanan atau bahkan deklarasi perang merupakan isu yang sangat sensitif dan monumental. Pernyataan semacam itu akan segera menjadi berita utama di seluruh media massa nasional dan internasional yang kredibel, serta diikuti dengan reaksi diplomatik dari berbagai negara. Namun, penelusuran mendalam terhadap arsip berita dari lembaga-lembaga pers terkemuka, baik di dalam maupun luar negeri, serta akun media sosial resmi Prabowo Subianto, tidak menemukan satu pun pernyataan atau tindakan yang mengarah pada deklarasi perang atau bergabungnya Indonesia dengan kubu militer Iran.
Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Iran memang ada, namun ini adalah hubungan bilateral antar negara berdaulat, bukan aliansi militer yang ditujukan untuk mengkonfrontasi pihak ketiga. Indonesia secara historis dan konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan menyerukan solusi dua negara melalui jalur diplomatik dan multilateral, bukan melalui keterlibatan militer langsung dalam konflik di Timur Tengah. Oleh karena itu, klaim tentang Indonesia bergabung dengan kubu Iran dan mendeklarasikan perang terhadap Israel adalah informasi yang sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar dan praktik kebijakan luar negeri Indonesia selama ini.
Secara logis, jika sebuah negara mendeklarasikan perang atau mengubah haluan kebijakan luar negerinya secara drastis, ada beberapa akibat langsung yang akan terjadi. Sebab, tidak ada pernyataan resmi dari Presiden, Kementerian Luar Negeri, maupun Kementerian Pertahanan terkait deklarasi perang atau bergabungnya Indonesia dengan kubu Iran. Akibatnya, klaim yang beredar tersebut tidak memiliki dasar faktual dan merupakan disinformasi yang berpotensi menimbulkan kekeliruan persepsi publik. Sebab, kebijakan luar negeri Indonesia adalah ‘bebas aktif’, yang berarti tidak memihak blok manapun dan berupaya menciptakan perdamaian dunia. Akibatnya, bergabung dengan ‘kubu’ militer tertentu dan mendeklarasikan perang secara sepihak sangat bertentangan dengan prinsip dasar tersebut, dan akan memicu krisis diplomatik serta ekonomi yang masif, sebuah skenario yang tidak pernah terwujud. Sebab, setiap perubahan drastis dalam kebijakan luar negeri memerlukan proses panjang, termasuk persetujuan DPR dan kajian mendalam. Akibatnya, klaim yang muncul tiba-tiba tanpa pemberitaan resmi dari media arus utama kredibel menunjukkan sifatnya yang palsu dan tidak berdasarkan fakta.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang komprehensif, dapat disimpulkan bahwa klaim mengenai Indonesia bergabung dengan kubu Iran dan Prabowo Subianto mendeklarasikan perang melawan Israel adalah informasi yang tidak benar dan menyesatkan. Tidak ada bukti resmi atau kredibel yang mendukung narasi tersebut. Indonesia tetap konsisten dengan kebijakan luar negeri ‘Bebas Aktif’ yang menjunjung tinggi perdamaian dan diplomasi.
Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah.


Discussion about this post