body { font-family: Arial, sans-serif; line-height: 1.6; }
h2 { color: #0056b3; }
a { color: #007bff; text-decoration: none; }
a:hover { text-decoration: underline; }
Narasi
Beredar sebuah informasi di media sosial dan pesan berantai yang mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara pribadi meminta agar penyelidikan terhadap kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi dalam insiden KM 50 diusut secara tuntas dan tidak dihentikan.
Klaim ini muncul dalam berbagai bentuk teks dan gambar yang dibagikan secara masif, seringkali disertai dengan nada provokatif yang bertujuan untuk menimbulkan keresahan publik atau mendiskreditkan pihak tertentu.
Penelusuran Fakta
Tim verifikasi digitalbisnis.id melakukan penelusuran mendalam terhadap klaim yang beredar. Berdasarkan penelusuran terhadap sumber-sumber kredibel dan pernyataan resmi, tidak ditemukan adanya bukti atau rekam jejak yang menyatakan bahwa Presiden Jokowi pernah meminta agar penyelidikan kasus KM 50 dihentikan.
Sebaliknya, berbagai pernyataan dari pejabat pemerintah, termasuk dari kepolisian dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), selalu menekankan pentingnya penuntasan kasus tersebut secara adil dan transparan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Prinsip sebab-akibat dalam penegakan hukum mengharuskan setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai prosedur, bukan dihentikan tanpa dasar yang kuat. Jika ada permintaan penghentian, hal tersebut akan bertentangan dengan prinsip supremasi hukum dan upaya penegakan keadilan bagi korban.
Konteks asli dari pernyataan-pernyataan yang mungkin disalahartikan atau dipelintir adalah komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan sesuai aturan dan tidak ada pihak yang kebal hukum. Upaya untuk menghentikan penyelidikan kasus yang sensitif seperti KM 50 justru akan menimbulkan pertanyaan besar mengenai akuntabilitas dan independensi lembaga penegak hukum.
Kesimpulan
Informasi mengenai klaim bahwa Presiden Jokowi meminta penyelidikan kasus KM 50 dihentikan adalah tidak benar dan merupakan bagian dari narasi disinformasi.
Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah. Cek Sumber Asli.

Discussion about this post