Narasi yang Beredar
Beredar sebuah informasi di media sosial/pesan berantai yang mengklaim bahwa ada ancaman pidana dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) terhadap warga yang mengambil kayu sisa banjir.
Penelusuran Fakta
Informasi yang mengklaim Menteri Sekretaris Negara mengancam pidana warga yang mengambil kayu sisa banjir adalah tidak benar. Penelusuran fakta menunjukkan bahwa tidak ada pernyataan resmi dari Mensesneg, maupun pejabat terkait lainnya, yang berisi ancaman pidana semacam itu. Klaim ini muncul kemungkinan sebagai misinterpretasi atau penyebaran informasi yang tidak akurat tanpa dasar yang jelas. Dalam situasi pasca-bencana, fokus utama pemerintah adalah pada penanggulangan korban dan pemulihan infrastruktur, bukan pada tindakan represif terhadap warga yang mungkin mengambil material sisa bencana untuk kebutuhan pribadi atau perbaikan darurat. Penyebaran narasi semacam ini dapat menimbulkan kepanikan dan kebingungan di tengah masyarakat yang sedang berjuang memulihkan diri dari musibah.
Kesimpulan
Pernyataan mengenai ancaman pidana dari Mensesneg kepada warga yang mengambil kayu sisa banjir adalah informasi palsu. Tidak ada bukti atau pernyataan resmi yang mendukung klaim tersebut. Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah. Cek Sumber Asli.


Discussion about this post