• Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
Monday, December 29, 2025
  • Login
digitalbisnis.id
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta
No Result
View All Result
digitalbisnis.id
No Result
View All Result
Home Cek Fakta

[SALAH] Mensesneg Ancam Pidana Warga yang Ambil Kayu Sisa Banjir

digitalbisnis by digitalbisnis
December 29, 2025
in Cek Fakta
466
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Narasi yang Beredar

Beredar sebuah informasi di media sosial/pesan berantai yang mengklaim bahwa ada ancaman pidana dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) terhadap warga yang mengambil kayu sisa banjir.

Penelusuran Fakta

Informasi yang mengklaim Menteri Sekretaris Negara mengancam pidana warga yang mengambil kayu sisa banjir adalah tidak benar. Penelusuran fakta menunjukkan bahwa tidak ada pernyataan resmi dari Mensesneg, maupun pejabat terkait lainnya, yang berisi ancaman pidana semacam itu. Klaim ini muncul kemungkinan sebagai misinterpretasi atau penyebaran informasi yang tidak akurat tanpa dasar yang jelas. Dalam situasi pasca-bencana, fokus utama pemerintah adalah pada penanggulangan korban dan pemulihan infrastruktur, bukan pada tindakan represif terhadap warga yang mungkin mengambil material sisa bencana untuk kebutuhan pribadi atau perbaikan darurat. Penyebaran narasi semacam ini dapat menimbulkan kepanikan dan kebingungan di tengah masyarakat yang sedang berjuang memulihkan diri dari musibah.

Table of Contents

Toggle
  • Narasi yang Beredar
  • Penelusuran Fakta
  • Kesimpulan

Kesimpulan

Pernyataan mengenai ancaman pidana dari Mensesneg kepada warga yang mengambil kayu sisa banjir adalah informasi palsu. Tidak ada bukti atau pernyataan resmi yang mendukung klaim tersebut. Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah. Cek Sumber Asli.

Tags: banjirCek Fakta
Previous Post

[PENIPUAN] Video “Purbaya Bagi-Bagi Dana Bantuan Menuju Indonesia Emas”

Next Post

[SALAH] Australia Minta Kembali Bantuan saat Tsunami Aceh 2004

digitalbisnis

digitalbisnis

Next Post

[SALAH] Australia Minta Kembali Bantuan saat Tsunami Aceh 2004

Discussion about this post

digitalbisnis.id

© 2023 digitalbisnis.id - Create with coffee.

  • Bisnis
  • Gadget & App
  • Teknologi
  • Start Up
  • Event

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta

© 2023 digitalbisnis.id - Create with coffee.