Narasi
Beredar sebuah informasi di media sosial yang mengklaim bahwa Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, berencana memidanakan para demonstran. Klaim ini disebarkan melalui berbagai platform, menimbulkan kegelisahan publik mengenai kebebasan berpendapat dan berdemonstrasi di Indonesia.
Salah satu unggahan yang beredar menampilkan tangkapan layar atau kutipan teks yang menyatakan, “Prabowo akan tuntut pidana para pendemo. Aksi demo ini sudah keterlaluan, mereka akan berhadapan dengan hukum.” Narasi ini seringkali disertai dengan nada provokatif, menggiring opini bahwa pemerintah akan represif terhadap warganya yang menyuarakan aspirasi.
Penelusuran Fakta
Menyikapi maraknya klaim tersebut, tim redaksi digitalbisnis.id melakukan penelusuran mendalam untuk memverifikasi kebenarannya. Kami meneliti berbagai sumber berita resmi, pernyataan publik dari Kementerian Pertahanan, serta pernyataan langsung dari Prabowo Subianto terkait isu demonstrasi.
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan adanya pernyataan resmi, berita kredibel, atau rekaman video yang secara langsung maupun tidak langsung menunjukkan niat Prabowo Subianto untuk memidanakan para demonstran. Klaim ini tampaknya merupakan penyebaran informasi yang tidak berdasar atau bahkan disinformasi yang sengaja dibuat untuk menciptakan kegaduhan publik.
Logika sederhana dapat membantah klaim ini. Jika memang ada niat seperti itu, sudah pasti akan ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh kementerian atau pejabat terkait, disertai dengan proses hukum yang jelas dan transparan. Sebaliknya, dalam banyak kesempatan, pemerintah, termasuk Kementerian Pertahanan, justru menekankan pentingnya dialog dan penyelesaian masalah melalui jalur yang konstitusional. Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi oleh undang-undang di Indonesia. Oleh karena itu, tuduhan bahwa seorang menteri akan memidanakan pendemo tanpa dasar hukum yang kuat sangatlah tidak masuk akal dan bertentangan dengan prinsip demokrasi.
Sumber penelusuran kami mengarahkan pada sebuah artikel verifikasi fakta yang telah menginvestigasi isu serupa. Artikel tersebut secara rinci membedah sumber klaim dan menemukan bahwa narasi yang beredar tidak memiliki bukti pendukung yang valid. Upaya untuk memidanakan demonstran tanpa pelanggaran hukum yang jelas akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan sipil dan demokrasi.
Kesimpulan
Informasi yang mengklaim bahwa Prabowo Subianto berencana memidanakan para demonstran adalah tidak benar. Tidak ada bukti otentik yang mendukung klaim tersebut, dan narasi ini kemungkinan besar merupakan penyebaran disinformasi.
Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah.


Discussion about this post