Narasi
Beredar sebuah informasi di media sosial dan pesan berantai yang mengklaim bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto telah mencopot ratusan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Narasi ini menyebar luas di berbagai platform digital, menimbulkan kegaduhan dan spekulasi di kalangan masyarakat.
Salah satu unggahan yang viral menyatakan, “BREAKING NEWS!!! PRABOWO TEGAS COPOT RATUSAN ANGGOTA DPR FRAKSI PDIP YANG NGGAK MAU DIATUR DAN MENOLAK RUUPERAMAPASAN ASET. MANTAP JENDERAL KALAU BENAR!!! #prabowo #pdip #dprri #ruu #perampasanaset #politikindonesia.”
Penelusuran Fakta
Tim investigasi digitalbisnis.id melakukan penelusuran mendalam untuk memverifikasi klaim tersebut. Proses ini meliputi analisis sumber informasi, pencarian berita resmi dari media terpercaya, dan pengecekan pernyataan resmi dari pihak terkait, termasuk Kementerian Pertahanan dan Fraksi PDI Perjuangan.
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan adanya berita resmi, pernyataan publik, maupun dokumen yang mengkonfirmasi bahwa Prabowo Subianto telah mencopot ratusan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan. Pencopotan anggota DPR adalah proses yang kompleks dan diatur oleh undang-undang serta peraturan internal partai dan lembaga legislatif. Tindakan seperti yang diklaim dalam narasi hoax tidak memiliki dasar hukum dan mekanisme yang jelas.
Faktanya, RUU Perampasan Aset memang menjadi salah satu topik pembahasan yang sensitif dan menuai beragam pendapat di kalangan anggota legislatif. Perbedaan pandangan dalam proses legislasi adalah hal yang lumrah terjadi dalam sistem demokrasi. Namun, klaim bahwa perbedaan pandangan tersebut berujung pada pencopotan massal anggota dewan dari fraksi tertentu oleh seorang menteri, terlebih menteri pertahanan yang tidak memiliki kewenangan langsung atas anggota DPR, sangatlah tidak logis.
Konteks asli dari penyebaran narasi ini kemungkinan besar adalah upaya untuk menciptakan polarisasi politik, mendiskreditkan salah satu pihak, atau sekadar menyebarkan informasi palsu untuk menarik perhatian. Tidak adanya pemberitaan dari sumber-sumber kredibel yang melaporkan kejadian sebesar itu menjadi indikator kuat bahwa klaim tersebut tidak berdasar.
Kesimpulan
Pernyataan mengenai Prabowo Subianto yang mencopot ratusan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan karena menolak RUU Perampasan Aset merupakan informasi yang sepenuhnya tidak benar. Tidak ada bukti atau sumber terpercaya yang mendukung klaim tersebut. Perbedaan pandangan dalam pembahasan RUU merupakan dinamika politik yang wajar dan tidak berujung pada tindakan drastis seperti pencopotan massal anggota legislatif oleh menteri.
Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah. Cek Sumber Asli.


Discussion about this post