Narasi
Beredar sebuah informasi di media sosial dan pesan berantai yang mengklaim bahwa Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, telah melakukan tindakan drastis dengan menghapus penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Klaim tersebut berlanjut dengan tudingan bahwa anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk bantuan sosial tersebut dialihkan untuk program andalan Prabowo, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Klaim yang beredar secara luas tersebut, salah satunya tertulis: “PRIHATIN!!! PRABOWO SUBIANTO MENGHAPUS PEMERIMA PKH DAN BPNT. DANA Dialihkan utk Makan Bergizi Gratis (MBG). INI KEBANGGAAN YG TERLIHAT MENCURIGAKAN…”
Penelusuran Fakta
Tim Jurnalis Investigasi digitalbisnis.id melakukan penelusuran mendalam terhadap klaim yang beredar luas ini. Analisis kami terhadap narasi tersebut menunjukkan adanya kekeliruan fundamental dalam memahami kebijakan dan realitas program bantuan sosial di Indonesia.
Pertama, mari kita telaah logika sebab-akibat yang dibangun dalam klaim ini. Klaim tersebut menyiratkan bahwa penghapusan penerima PKH dan BPNT adalah langkah yang diambil oleh Prabowo Subianto, dan kemudian anggaran dari program tersebut dialihkan untuk program Makan Bergizi Gratis. Namun, penelusuran kami menunjukkan bahwa tidak ada kebijakan resmi dari pemerintah, maupun pernyataan dari Prabowo Subianto, yang menyatakan bahwa penerima PKH dan BPNT dihapus.
PKH dan BPNT merupakan program bantuan sosial yang telah berjalan di bawah naungan Kementerian Sosial. Program ini memiliki mekanisme dan anggaran tersendiri yang diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu program unggulan yang diusung oleh pasangan Prabowo-Gibran dalam kampanye Pilpres 2024. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah, ibu hamil, dan balita.
Konteks yang perlu digarisbawahi adalah bahwa program MBG dirancang sebagai program baru yang memerlukan anggaran tambahan, bukan diambil dari pemotongan program bantuan sosial yang sudah ada seperti PKH dan BPNT. Kebijakan bantuan sosial adalah ranah yang kompleks dan diatur oleh berbagai peraturan perundang-undangan. Sangat tidak mungkin bagi seorang menteri untuk secara sepihak menghapus penerima program bantuan sosial yang sudah terstruktur tanpa melalui proses legislasi dan birokrasi yang panjang.
Lebih lanjut, tidak ada bukti konkret yang mendukung klaim pengalihan anggaran. Pernyataan yang beredar cenderung bersifat asumtif dan provokatif, tanpa didukung oleh data atau sumber resmi yang kredibel. Kementerian Sosial sendiri terus menjalankan program PKH dan BPNT sesuai dengan target dan alokasi anggaran yang telah ditetapkan.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran yang komprehensif, klaim bahwa Prabowo Subianto menghapus penerima bansos PKH dan BPNT untuk dialihkan ke program Makan Bergizi Gratis adalah tidak benar. Narasi tersebut merupakan disinformasi yang berusaha menimbulkan keresahan di masyarakat dengan memelintir informasi mengenai program bantuan sosial dan program kampanye.
Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah.


Discussion about this post