Narasi
Beredar sebuah informasi di media sosial yang mengklaim bahwa Menteri Pertahanan yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, telah memerintahkan Direktur Utama (Dirut) PT Telkom Indonesia, Ririek Adriansyah, untuk menyiapkan anggaran pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari status paruh waktu menjadi penuh waktu. Klaim ini tersebar dalam bentuk tangkapan layar sebuah unggahan yang menyebutkan secara spesifik adanya instruksi tersebut.
Penelusuran Fakta
Penelusuran kami menemukan bahwa narasi mengenai perintah Prabowo Subianto kepada Dirut Telkom terkait anggaran pengangkatan PPPK dari paruh waktu ke penuh waktu adalah tidak benar. Informasi ini pertama kali muncul dari sebuah tangkapan layar unggahan media sosial yang tidak jelas sumber aslinya. Namun, ketika ditelusuri lebih lanjut, tidak ditemukan adanya berita resmi dari Kementerian Pertahanan, Partai Gerindra, PT Telkom Indonesia, atau lembaga pemerintah terkait yang mengkonfirmasi atau mengumumkan kebijakan semacam ini. Logika sebab-akibatnya pun tidak kuat. Mengapa Menteri Pertahanan yang seharusnya fokus pada urusan pertahanan negara, justru secara langsung menginstruksikan Dirut BUMN untuk menyiapkan anggaran PPPK? Hal ini bertentangan dengan struktur birokrasi dan tupoksi masing-masing lembaga. Isu pengangkatan PPPK seharusnya menjadi domain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), bukan Kementerian Pertahanan atau BUMN.
Kesimpulan
Tidak ada bukti atau dasar hukum yang kuat yang mendukung klaim bahwa Prabowo Subianto memerintahkan Dirut Telkom untuk menyiapkan anggaran pengangkatan PPPK dari paruh waktu ke penuh waktu. Narasi ini merupakan informasi palsu yang beredar tanpa dasar yang jelas dan dapat menyesatkan publik. Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah. Cek Sumber Asli.


Discussion about this post