• Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
Friday, February 27, 2026
  • Login
digitalbisnis.id
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta
No Result
View All Result
digitalbisnis.id
No Result
View All Result
Home Cek Fakta

[SALAH] Purbaya Mau Alihkan Dana Desa untuk Bangun Pedalaman

digitalbisnis by digitalbisnis
February 27, 2026
in Cek Fakta
465
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Narasi

Beredar sebuah informasi di media sosial yang mengklaim bahwa Menteri BUMN Erick Thohir memerintahkan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengalihkan Dana Desa guna pembangunan daerah pedalaman. Klaim ini disebarkan melalui berbagai unggahan yang menampilkan tangkapan layar percakapan atau kutipan yang tidak jelas sumbernya.

Salah satu narasi yang beredar berbunyi, “Menteri BUMN Erick Thohir sudah perintahkan Purbaya Yudhi Sadewa untuk alihkan Dana Desa untuk bangun pedalaman. Hati-hati ya Bapak/Ibu Perangkat Desa, jangan sampai ada Dana Desa yang terpakai untuk proyek ini.” Narasi serupa muncul dalam berbagai variasi, menimbulkan keresahan dan kebingungan di kalangan perangkat desa serta masyarakat.

Table of Contents

Toggle
  • Narasi
  • Penelusuran Fakta
  • Kesimpulan

Penelusuran Fakta

Tim verifikasi digitalbisnis.id melakukan penelusuran mendalam untuk mengklarifikasi klaim tersebut. Proses penelusuran dimulai dengan mengidentifikasi sumber asli dari informasi yang beredar. Kami mencari pemberitaan resmi dari Kementerian BUMN, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta pernyataan dari Erick Thohir maupun Purbaya Yudhi Sadewa terkait alokasi Dana Desa.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tidak ada pernyataan resmi maupun kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir atau Purbaya Yudhi Sadewa yang memerintahkan pengalihan Dana Desa untuk pembangunan daerah pedalaman. Dana Desa memiliki alokasi dan mekanisme penyaluran yang spesifik yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, utamanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan turunannya. Dana ini ditujukan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Adapun pembangunan daerah pedalaman merupakan bagian dari upaya pembangunan nasional yang komprehensif. Namun, hal tersebut tidak serta-merta berarti Dana Desa dapat dialihkan begitu saja untuk pos-pos di luar kewenangannya. Jika ada program pembangunan di daerah pedalaman yang membutuhkan pendanaan, sumbernya biasanya berasal dari APBN, APBD, atau sumber pendanaan lain yang telah diatur dalam kerangka anggaran negara, bukan dari Dana Desa yang memiliki peruntukan tersendiri. Dengan demikian, klaim adanya perintah pengalihan Dana Desa untuk tujuan tersebut adalah tidak berdasar.

Oleh karena itu, narasi yang beredar tersebut merupakan informasi yang menyesatkan. Sebab, Dana Desa memiliki tujuan dan penggunaan yang telah ditetapkan oleh undang-undang. Tidak ada dasar hukum maupun kebijakan yang mengizinkan pengalihan Dana Desa untuk pembangunan daerah pedalaman di luar skema yang telah ditentukan. Informasi yang salah ini dapat menimbulkan kepanikan dan kesalahpahaman publik mengenai pengelolaan Dana Desa.

Kesimpulan

Informasi yang mengklaim adanya perintah pengalihan Dana Desa oleh Purbaya Yudhi Sadewa atas instruksi Erick Thohir untuk pembangunan daerah pedalaman adalah tidak benar. Alokasi Dana Desa memiliki regulasi yang jelas dan tidak dapat dialihkan untuk tujuan di luar yang telah ditetapkan.

Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah.

Cek Sumber Asli.

Tags: Cek Faktasalah
Previous Post

Era Kejayaan Developer: Google Akui Revolusi Software Engineering Butuhkan Adaptasi Cepat

Next Post

Keliru: BMKG Umumkan Gempa Megathrust 2026 di Semua Pulau Indonesia

digitalbisnis

digitalbisnis

Next Post

Keliru: BMKG Umumkan Gempa Megathrust 2026 di Semua Pulau Indonesia

Discussion about this post

Market

Crypto markets by TradingView
digitalbisnis.id

© 2023 digitalbisnis.id - Create with coffee.

  • Bisnis
  • Gadget & App
  • Teknologi
  • Start Up
  • Event

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta

© 2023 digitalbisnis.id - Create with coffee.