Narasi
Beredar sebuah informasi di media sosial yang mengklaim bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) mengakui tidak pernah melegalisir ijazah Presiden Joko Widodo. Klaim ini disertai dengan tangkapan layar sebuah pemberitaan atau kutipan yang memperkuat narasi tersebut.
Salah satu unggahan yang beredar memuat kutipan yang menyatakan, “UGM Akui Tidak Pernah Melegalisir Ijazah Jokowi. Rektor UGM: Kami Tidak Pernah Tanda Tangan Ijazah Atas Nama Joko Widodo.” Narasi ini dengan cepat menyebar dan menimbulkan keraguan publik mengenai keabsahan ijazah Presiden.
Penelusuran Fakta
Tim verifikator digitalbisnis.id melakukan penelusuran mendalam terkait klaim tersebut. Proses penelusuran melibatkan pengecekan langsung pada situs resmi UGM, pemberitaan media kredibel, serta klarifikasi dari pihak universitas.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa narasi yang menyatakan UGM tidak pernah melegalisir ijazah Jokowi adalah salah. Klarifikasi resmi dari pihak UGM telah dikeluarkan untuk membantah isu ini. Mekanisme legalisasi ijazah di perguruan tinggi, termasuk UGM, umumnya dilakukan oleh pejabat yang berwenang, bukan semata-mata tanda tangan rektor pada ijazah itu sendiri. Proses legalisasi biasanya mencakup verifikasi keaslian dokumen oleh bagian administrasi akademik dan penandatanganan oleh pejabat yang ditunjuk, yang kemudian disahkan dengan cap basah universitas.
Konteks asli dari isu ini diduga berasal dari kesalahpahaman mengenai prosedur legalisasi dan proses verifikasi dokumen. Pihak-pihak yang menyebarkan informasi ini kemungkinan mengaitkan ketidakhadiran tanda tangan rektor secara langsung pada salinan ijazah dengan klaim “tidak dilegalisir”. Padahal, legalisasi merupakan proses administratif yang lebih luas.
Penyebaran informasi yang tidak akurat ini berpotensi menimbulkan kegaduhan publik dan merusak kepercayaan terhadap institusi pendidikan tinggi serta proses administratif yang berlaku. Penting bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya, terutama yang berkaitan dengan tokoh publik dan institusi penting.
Kesimpulan
Klaim bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) mengakui tidak pernah melegalisir ijazah Presiden Joko Widodo adalah informasi palsu. UGM telah melakukan klarifikasi bahwa ijazah Presiden Joko Widodo telah terverifikasi dan dilegalisir sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah. Cek Sumber Asli.


Discussion about this post