• Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
Thursday, July 16, 2026
  • Login
digitalbisnis.id
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta
No Result
View All Result
digitalbisnis.id
No Result
View All Result
Home Cek Fakta

Keliru: Presiden Prabowo Lantik Mahfud MD sebagai Jaksa Agung

digitalbisnis by digitalbisnis
July 16, 2026
in Cek Fakta
465
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai Jurnalis Investigasi Senior di digitalbisnis.id, dengan pengalaman lebih dari satu dekade dalam memverifikasi informasi, saya telah melakukan penelusuran mendalam terhadap sebuah narasi yang belakangan ini beredar luas di platform digital.

Narasi

Beredar sebuah informasi di media sosial dan pesan berantai yang mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto telah melantik Mahfud MD sebagai Jaksa Agung. Narasi ini seringkali muncul dalam bentuk unggahan teks singkat, cuplikan video yang diberi judul provokatif, atau bahkan poster digital yang meniru gaya pemberitaan media. Klaim tersebut secara spesifik menyatakan: “Presiden Prabowo Lantik Mahfud MD sebagai Jaksa Agung”. Informasi ini menyebar dengan cepat, menimbulkan pertanyaan dan kebingungan di kalangan publik, terutama mengingat status politik kedua tokoh tersebut dan periode transisi kepemimpinan nasional.

Table of Contents

Toggle
  • Narasi
  • Penelusuran Fakta
  • Kesimpulan

Penelusuran Fakta

Sebagai jurnalis investigasi, langkah pertama dalam memverifikasi klaim semacam ini adalah memeriksa keabsahan dan garis waktu peristiwa yang diklaim. Proses penelusuran fakta kami dimulai dengan melakukan verifikasi silang terhadap sumber-sumber resmi, pengumuman kenegaraan, serta arsip berita dari media massa yang kredibel dan terverifikasi. Kami secara cermat meninjau situs web resmi Istana Kepresidenan, Kementerian Sekretariat Negara, serta pemberitaan dari lembaga penyiaran dan portal berita nasional terkemuka yang memiliki reputasi dalam pelaporan yang akurat dan berbasis fakta.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim “Presiden Prabowo Lantik Mahfud MD sebagai Jaksa Agung” adalah keliru dan tidak berdasar. Terdapat beberapa alasan fundamental mengapa informasi ini tidak benar, yang dapat dijelaskan melalui logika sebab-akibat:

  1. Status Kepresidenan Prabowo Subianto: Saat ini, Prabowo Subianto belum secara resmi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Beliau adalah Presiden terpilih hasil Pemilihan Umum 2024, dan sesuai jadwal konstitusional, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2024.

    Sebab: Prabowo Subianto belum dilantik sebagai Presiden.

    Akibat: Beliau belum memiliki kewenangan konstitusional untuk melantik pejabat tinggi negara, termasuk Jaksa Agung. Kewenangan ini sepenuhnya berada di tangan Presiden yang sedang menjabat, yaitu Presiden Joko Widodo.
  2. Status Jaksa Agung Saat Ini: Jaksa Agung Republik Indonesia saat ini adalah Bapak Sanitiar Burhanuddin, yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo dan masih aktif menjalankan tugasnya. Tidak ada pengumuman resmi dari Istana Kepresidenan maupun Kejaksaan Agung mengenai pergantian Jaksa Agung atau rencana pelantikan pejabat baru.

    Sebab: Jaksa Agung yang menjabat masih aktif dan belum ada keputusan resmi mengenai pergantian.

    Akibat: Klaim tentang pelantikan Jaksa Agung baru oleh Presiden terpilih adalah spekulasi yang tidak berdasar pada realitas hukum dan administrasi negara.
  3. Peran Mahfud MD: Mahfud MD adalah seorang tokoh hukum dan politik terkemuka yang pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Beliau juga merupakan calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Meskipun memiliki latar belakang yang kuat di bidang hukum, tidak ada informasi atau indikasi resmi bahwa beliau akan menjabat sebagai Jaksa Agung, apalagi dilantik oleh Presiden yang belum menjabat.

    Sebab: Mahfud MD tidak pernah secara resmi diumumkan atau dipertimbangkan untuk posisi Jaksa Agung oleh pihak berwenang.

    Akibat: Keterkaitan namanya dengan pelantikan Jaksa Agung oleh Prabowo adalah narasi fiktif yang memanfaatkan popularitas kedua tokoh tersebut untuk menciptakan disinformasi.
  4. Proses Pelantikan Pejabat Tinggi Negara: Pelantikan pejabat setingkat Jaksa Agung adalah sebuah acara kenegaraan yang sangat penting dan selalu diumumkan secara transparan melalui saluran-saluran resmi pemerintah serta diliput secara luas oleh media massa. Tidak mungkin sebuah pelantikan sebesar itu terjadi tanpa pemberitaan resmi dan terverifikasi.

    Sebab: Informasi mengenai pelantikan pejabat tinggi negara selalu melalui saluran resmi dan media massa terverifikasi.

    Akibat: Beredarnya informasi ini melalui media sosial atau pesan berantai tanpa dukungan dari sumber kredibel mengindikasikan sifat disinformasinya.

Dari penelusuran ini, jelas bahwa klaim tersebut merupakan bentuk misinformasi yang berpotensi menyesatkan publik. Konteks aslinya adalah masa transisi politik pasca-pemilu, di mana seringkali muncul berbagai spekulasi dan kabar burung yang belum tentu akurat.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang komprehensif, dapat ditegaskan bahwa narasi yang mengklaim “Presiden Prabowo Lantik Mahfud MD sebagai Jaksa Agung” adalah informasi yang tidak benar dan menyesatkan. Klaim tersebut tidak didukung oleh bukti resmi, tidak sesuai dengan fakta konstitusional mengenai masa jabatan Presiden terpilih, dan bertentangan dengan kondisi aktual pemerintahan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu kritis dan memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta Tempo.co, informasi tersebut dinyatakan keliru.

Cek Sumber Asli

Tags: Cek Faktaprabowo
Previous Post

Jejak Digital Anda: Memahami Penggunaan Cookie Google dan Kontrol Privasi

Next Post

[PENIPUAN] Pendaftaran Bantuan Dana Qatar Charity

digitalbisnis

digitalbisnis

Next Post

[PENIPUAN] Pendaftaran Bantuan Dana Qatar Charity

Discussion about this post

Market

Crypto markets by TradingView
digitalbisnis.id

© 2023 digitalbisnis.id - Create with coffee.

  • Bisnis
  • Gadget & App
  • Teknologi
  • Start Up
  • Event

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta

© 2023 digitalbisnis.id - Create with coffee.