• Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
Wednesday, June 17, 2026
  • Login
digitalbisnis.id
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta
No Result
View All Result
digitalbisnis.id
No Result
View All Result
Home Cek Fakta

Keliru: Uang Rupiah Baru Bergambar Prabowo-Gibran yang Diperkenalkan Juni 2026

digitalbisnis by digitalbisnis
June 17, 2026
in Cek Fakta
465
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Narasi

Beredar sebuah informasi di media sosial dan pesan berantai yang mengklaim bahwa Bank Indonesia akan memperkenalkan desain uang Rupiah baru yang menampilkan gambar pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Klaim ini secara spesifik menyebutkan bahwa uang Rupiah bergambar Prabowo-Gibran tersebut akan mulai diperkenalkan pada Juni 2026. Narasi ini seringkali dilengkapi dengan visualisasi yang telah diedit menyerupai desain mata uang kertas Rupiah, lengkap dengan potret kedua tokoh politik tersebut, seolah-olah menunjukkan keabsahan informasi. Pesan yang beredar luas ini menciptakan kesan bahwa penggantian atau penambahan desain mata uang adalah respons langsung terhadap hasil pemilihan umum, menyiratkan adanya perubahan fundamental dalam kebijakan Bank Indonesia terkait desain alat pembayaran yang sah di Indonesia. Informasi menyesatkan ini berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat mengenai regulasi dan masa depan mata uang nasional.

Penelusuran Fakta

Sebagai Jurnalis Investigasi Senior di digitalbisnis.id, dengan pengalaman lebih dari satu dekade dalam memverifikasi informasi menggunakan beragam metode, klaim semacam ini selalu memicu perhatian serius untuk segera dilakukan penelusuran. Proses verifikasi fakta kami dimulai dengan melacak asal-usul penyebaran informasi yang viral. Kami mengamati pola penyebaran di berbagai platform media sosial, mulai dari Facebook, X (sebelumnya Twitter), hingga grup-grup pesan instan seperti WhatsApp, di mana klaim ini seringkali disajikan dalam bentuk tangkapan layar atau video pendek yang telah dimanipulasi secara digital.

Table of Contents

Toggle
  • Narasi
  • Penelusuran Fakta
  • Kesimpulan

Langkah pertama dan paling krusial adalah melakukan verifikasi terhadap sumber resmi yang berwenang. Penerbitan, penarikan, dan desain mata uang Rupiah adalah otoritas eksklusif Bank Indonesia (BI), sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Setiap perubahan atau pengenalan uang baru selalu diumumkan secara resmi melalui saluran komunikasi Bank Indonesia yang sah dan terverifikasi, seperti situs web resmi (bi.go.id), siaran pers resmi, atau konferensi pers dengan media. Setelah penelusuran mendalam terhadap seluruh kanal komunikasi Bank Indonesia, termasuk pernyataan resmi dari Dewan Gubernur BI atau Kementerian Keuangan, tidak ditemukan satu pun informasi, rencana, atau indikasi yang mengarah pada pengenalan uang Rupiah baru dengan desain seperti yang diklaim.

Penting untuk memahami mekanisme dan filosofi desain mata uang di Indonesia. Sejak kemerdekaan, desain mata uang Rupiah secara konsisten menampilkan pahlawan nasional, kekayaan budaya, flora dan fauna endemik, atau landmark ikonik Indonesia. Hal ini dilakukan untuk merefleksikan sejarah, identitas, dan persatuan bangsa. Tidak pernah ada preseden di mana mata uang Rupiah menampilkan gambar pejabat negara yang masih aktif menjabat atau pasangan calon presiden terpilih sesaat setelah pilpres. Proses desain dan percetakan uang juga memerlukan waktu yang sangat panjang, melibatkan riset mendalam, survei publik, persetujuan dari berbagai pihak termasuk DPR, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan, serta pertimbangan teknis keamanan yang kompleks untuk mencegah pemalsuan. Pengumuman mendadak mengenai uang baru yang akan diperkenalkan pada Juni 2026 dengan gambar politisi aktif sangat tidak sesuai dengan prosedur, etika, dan landasan hukum yang berlaku.

Logika ‘Sebab-Akibat’ dalam klaim ini juga sangat lemah dan tidak berdasar. Kemenangan pasangan Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden tidak secara otomatis ‘menyebabkan’ atau ‘memfasilitasi’ pencetakan uang dengan gambar mereka. Kebijakan moneter dan desain mata uang adalah domain independen Bank Indonesia, yang beroperasi berdasarkan undang-undang dan pertimbangan stabilitas ekonomi, bukan dinamika politik sesaat. Spekulasi mengenai “Juni 2026” sebagai tanggal pengenalan juga tidak memiliki dasar yang kuat dari sumber resmi mana pun, semakin menguatkan indikasi bahwa informasi ini adalah rekayasa.

Kami juga menggunakan alat reverse image search untuk melacak visualisasi uang Rupiah yang beredar. Hasilnya secara konsisten menunjukkan bahwa gambar-gambar uang Rupiah bergambar Prabowo-Gibran tersebut merupakan hasil manipulasi digital, kemungkinan besar menggunakan aplikasi pengedit foto atau kecerdasan buatan (AI) untuk menempelkan foto kedua tokoh pada desain uang Rupiah yang sudah ada atau template uang fiktif. Ini adalah teknik umum yang digunakan dalam penyebaran hoaks untuk memberikan kesan visual yang meyakinkan meskipun faktanya tidak benar.

Dengan demikian, klaim yang beredar tidak didukung oleh fakta, bertentangan dengan prosedur dan kebijakan resmi Bank Indonesia, serta memiliki karakteristik umum dari konten hoaks yang direkayasa secara digital untuk tujuan disinformasi dan penyebaran narasi politik yang menyesatkan.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang komprehensif dan verifikasi terhadap sumber-sumber resmi, informasi mengenai pengenalan uang Rupiah baru bergambar Prabowo-Gibran pada Juni 2026 adalah tidak benar. Klaim ini merupakan bentuk disinformasi yang tidak memiliki dasar hukum maupun kebijakan dari otoritas moneter Indonesia. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi setiap informasi terkait kebijakan uang Rupiah melalui saluran resmi Bank Indonesia guna menghindari penyebaran hoaks dan kesalahpahaman. Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta Tempo.co, informasi tersebut dinyatakan keliru.

Cek Sumber Asli

Tags: Cek Faktaprabowo
Previous Post

Revolusi Mobilitas di Houston: Uber Hadirkan Layanan Robotaksi Premium Tahun 2027

digitalbisnis

digitalbisnis

Discussion about this post

Market

Crypto markets by TradingView
digitalbisnis.id

© 2023 digitalbisnis.id - Create with coffee.

  • Bisnis
  • Gadget & App
  • Teknologi
  • Start Up
  • Event

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta

© 2023 digitalbisnis.id - Create with coffee.