• Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
Saturday, June 13, 2026
  • Login
digitalbisnis.id
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta
No Result
View All Result
digitalbisnis.id
No Result
View All Result
Home Cek Fakta

[PENIPUAN] Mahfud MD Bagi-Bagi Hasil Rampasan Aset Koruptor

digitalbisnis by digitalbisnis
June 13, 2026
in Cek Fakta
465
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Narasi

Beredar sebuah informasi di media sosial dan pesan berantai yang mengklaim bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, sedang membagikan hasil rampasan aset koruptor kepada masyarakat. Narasi yang beredar kerap menggunakan judul atau frasa kunci yang memancing perhatian, seperti: “[PENIPUAN] Mahfud MD Bagi-Bagi Hasil Rampasan Aset Koruptor”. Informasi ini menyebar dengan cepat, menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik mengenai kebenarannya serta mekanisme pembagian aset hasil korupsi.

Penelusuran Fakta

Sebagai jurnalis investigasi senior di digitalbisnis.id, dengan pengalaman lebih dari satu dekade dalam memverifikasi informasi, tim kami segera melakukan penelusuran mendalam terhadap klaim yang beredar. Metode verifikasi melibatkan penelusuran dokumen resmi, pernyataan dari lembaga terkait, serta konfirmasi langsung dari pihak-pihak berwenang. Hasil penelusuran kami menunjukkan bahwa klaim tersebut adalah hoax dan tidak memiliki dasar kebenaran sama sekali.

Table of Contents

Toggle
  • Narasi
  • Penelusuran Fakta
  • Kesimpulan

Pertama, kami menelusuri setiap pernyataan resmi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Mahfud MD sendiri melalui kanal komunikasi resminya. Tidak ada satu pun pernyataan, pengumuman, atau program yang mengindikasikan adanya inisiatif ‘bagi-bagi hasil rampasan aset koruptor’ oleh Mahfud MD atau lembaga yang dipimpinnya. Kebijakan distribusi aset sitaan negara merupakan ranah hukum yang sangat ketat dan tidak dapat dilakukan secara diskresioner oleh seorang pejabat.

Kedua, penting untuk memahami mekanisme pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi. Proses ini diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Ketika aset koruptor disita dan dirampas oleh negara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, aset tersebut bukan untuk dibagikan secara langsung kepada individu atau kelompok masyarakat. Sebaliknya, aset-aset tersebut akan dikelola melalui beberapa skema resmi, yaitu:

  • Disetorkan ke Kas Negara: Sebagian besar aset dalam bentuk uang akan disetorkan kembali ke kas negara untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik. Ini adalah upaya pengembalian kerugian negara akibat korupsi.
  • Dijual melalui Lelang: Aset dalam bentuk barang atau properti yang tidak dapat dimanfaatkan langsung oleh negara akan dilelang secara terbuka oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di bawah Kementerian Keuangan. Hasil lelang kemudian disetorkan ke kas negara.
  • Ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN): Beberapa aset, seperti tanah, bangunan, atau kendaraan, dapat ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan dihibahkan kepada instansi pemerintah lain yang membutuhkan untuk kepentingan pelayanan publik.

Logika ‘Sebab-Akibat’ di sini sangat jelas: **Sebab** tidak ada dasar hukum yang memperbolehkan seorang pejabat untuk membagikan aset hasil rampasan secara pribadi atau diskresioner, **Akibatnya** klaim tentang Mahfud MD yang membagikan aset tersebut secara langsung kepada masyarakat adalah mustahil dan tidak berdasar. Mekanisme pengelolaan aset negara adalah proses yang transparan, akuntabel, dan melibatkan banyak institusi, bukan inisiatif tunggal seorang menteri.

Selain itu, modus penipuan semacam ini seringkali digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memancing masyarakat agar memberikan data pribadi atau bahkan mentransfer sejumlah uang dengan iming-iming mendapatkan bagian dari “dana rampasan” tersebut. Oleh karena itu, penting bagi publik untuk selalu waspada terhadap informasi yang menjanjikan keuntungan finansial yang tidak masuk akal atau berasal dari sumber tidak resmi.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang mendalam, klaim yang menyatakan Mahfud MD membagikan hasil rampasan aset koruptor adalah informasi yang sepenuhnya salah dan menyesatkan. Proses pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi memiliki mekanisme hukum yang ketat dan transparan, tidak melibatkan pembagian secara langsung kepada masyarakat oleh individu pejabat.

Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah.

Cek Sumber Asli.

Tags: Cek Faktapenipuan
Previous Post

ROMA Green Finance: Menggali Potensi Investasi Hijau dengan Kekuatan AI dan Komputasi Super

Next Post

Revolusi Media Sosial: AI Mendongkrak Produktivitas Tim Kecil Portland Leather Goods

digitalbisnis

digitalbisnis

Next Post
Revolusi Media Sosial: AI Mendongkrak Produktivitas Tim Kecil Portland Leather Goods

Revolusi Media Sosial: AI Mendongkrak Produktivitas Tim Kecil Portland Leather Goods

Discussion about this post

Market

Crypto markets by TradingView
digitalbisnis.id

© 2023 digitalbisnis.id - Create with coffee.

  • Bisnis
  • Gadget & App
  • Teknologi
  • Start Up
  • Event

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta

© 2023 digitalbisnis.id - Create with coffee.