• Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
Monday, September 28, 2026
  • Login
digitalbisnis.id
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta
No Result
View All Result
digitalbisnis.id
No Result
View All Result
Home Cek Fakta

[SALAH] 18 Gubernur Berontak, Ancam Bikin Provinsinya Keluar NKRI

digitalbisnis by digitalbisnis
September 28, 2026
in Cek Fakta
465
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTINDAK SEBAGAI: Jurnalis Investigasi Senior di media nasional ‘digitalbisnis.id’. Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, ahli dalam memverifikasi informasi dengan beragam metode.

Narasi

Beredar sebuah informasi di media sosial dan pesan berantai, terutama melalui platform seperti WhatsApp dan Facebook, yang mengklaim adanya gejolak serius di tingkat pemerintahan daerah. Informasi tersebut menarasikan bahwa sebanyak 18 gubernur di Indonesia telah “berontak” dan bahkan mengancam akan membawa provinsi mereka keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Klaim sensasional ini diiringi dengan narasi yang menimbulkan kegelisahan dan kekhawatiran akan stabilitas dan keutuhan negara.

Table of Contents

Toggle
  • Narasi
  • Penelusuran Fakta
  • Kesimpulan

“[SALAH] 18 Gubernur Berontak, Ancam Bikin Provinsinya Keluar NKRI. Kabar mengejutkan datang dari berbagai penjuru negeri. Sebanyak 18 gubernur dikabarkan telah menyatakan sikap perlawanan terhadap pemerintah pusat, bahkan siap memisahkan wilayahnya dari pangkuan Ibu Pertiwi. Situasi ini disebut-sebut sebagai krisis nasional yang belum pernah terjadi sebelumnya dan berpotensi memecah belah bangsa.”

Narasi ini menyebar dengan cepat, memanfaatkan sifat viral media sosial, dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat yang rentan terhadap informasi yang belum terverifikasi, khususnya di tengah dinamika politik dan sosial yang kerap memanas. Sebagai jurnalis investigasi senior, kami di digitalbisnis.id merasa perlu untuk melakukan penelusuran fakta mendalam untuk memastikan kebenaran klaim yang berpotensi memicu disinformasi massal ini.

Penelusuran Fakta

Sebagai tim jurnalis investigasi senior digitalbisnis.id dengan pengalaman lebih dari satu dekade dalam memverifikasi informasi, klaim mengenai “18 Gubernur Berontak, Ancam Bikin Provinsinya Keluar NKRI” segera memicu alarm merah. Klaim dengan skala sebesar ini, yang berpotensi mengguncang fondasi negara, tentu akan menjadi berita utama di seluruh media nasional dan internasional jika benar-benar terjadi. Proses penelusuran kami dimulai dengan serangkaian langkah verifikasi yang ketat.

Pertama, kami melakukan pencarian ekstensif di seluruh sumber berita kredibel dan terverifikasi di Indonesia. Kami memeriksa arsip berita dari media-media arus utama seperti Kompas, Detik, Tempo, Antara, CNN Indonesia, dan berbagai portal berita regional. Hasilnya nihil. Tidak ada satu pun laporan dari media terkemuka yang mengindikasikan adanya pergerakan atau pernyataan dari 18 gubernur, atau bahkan satu pun gubernur, yang menunjukkan niat untuk memberontak atau memisahkan diri dari NKRI. Sebuah kejadian dengan dampak politis dan keamanan nasional sebesar ini tidak mungkin luput dari pemberitaan media massa profesional, apalagi dilakukan secara kolektif oleh 18 pimpinan provinsi.

Kedua, kami menelusuri sumber-sumber resmi pemerintah. Kami memeriksa situs web resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Sekretariat Negara, serta situs-situs resmi masing-masing kantor gubernur. Tidak ditemukan satupun pernyataan resmi, pengumuman, atau indikasi apapun yang membenarkan klaim tersebut. Sebaliknya, tugas utama gubernur sebagai kepala daerah adalah memastikan stabilitas, pembangunan, dan kepatuhan terhadap konstitusi serta perundang-undangan NKRI. Tindakan ‘berontak’ dan ‘mengancam keluar NKRI’ merupakan pelanggaran berat terhadap sumpah jabatan dan dasar negara, yang pasti akan langsung ditindak secara hukum dan politik.

Ketiga, kami menganalisis konteks dan logika klaim tersebut. Logika “Sebab-Akibat” menunjukkan bahwa klaim ini tidak masuk akal. **Sebab**: Untuk 18 gubernur bersepakat melakukan tindakan separatis, pasti didahului oleh serangkaian pertemuan rahasia, konsolidasi politik, pernyataan terbuka, atau setidaknya desas-desus kuat yang terverifikasi. **Akibat**: Jika ini benar terjadi, dampaknya akan langsung terasa di seluruh lini kehidupan berbangsa dan bernegara: pasar saham anjlok, kepanikan publik, respons militer dan keamanan, serta kecaman internasional. Tidak ada satupun ‘sebab’ yang teridentifikasi, dan tidak ada ‘akibat’ yang sesuai dengan realitas di lapangan.

Penting untuk dipahami bahwa keutuhan NKRI adalah harga mati yang dijamin oleh konstitusi. Gubernur adalah perwakilan pemerintah pusat sekaligus kepala daerah otonom, namun fungsi dan wewenang mereka tetap berada dalam koridor hukum NKRI. Ancaman untuk memisahkan diri adalah tindakan makar yang tidak hanya pidana, tetapi juga secara politik hampir mustahil dilakukan secara masif dan tersembunyi oleh para pejabat negara. Setiap indikasi kecil ke arah tersebut pasti akan terendus dan menjadi perhatian serius aparat keamanan dan intelijen negara.

Tidak adanya bukti konkret, pernyataan resmi, atau liputan dari media kredibel menunjukkan bahwa narasi ini adalah fabricasi murni. Pola penyebaran hoaks semacam ini seringkali bertujuan untuk menciptakan kekacauan, memecah belah persatuan, atau mendiskreditkan stabilitas pemerintahan, terutama di tengah isu-isu sensitif. Modus operandi ini seringkali memanfaatkan sentimen regional atau ketidakpuasan tertentu untuk menyulut api disinformasi.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang komprehensif dan verifikasi silang dari berbagai sumber terpercaya, klaim yang menyatakan bahwa “18 Gubernur Berontak, Ancam Bikin Provinsinya Keluar NKRI” adalah informasi yang sepenuhnya tidak benar dan menyesatkan. Tidak ada bukti valid, laporan resmi, maupun pemberitaan dari media massa kredibel yang mendukung narasi tersebut. Klaim ini adalah hoaks yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah.

Cek Sumber Asli

Tags: Cek Faktasalah
Previous Post

[SALAH] Komdigi Edarkan Surat Peringatan Pemadaman Internet

digitalbisnis

digitalbisnis

Discussion about this post

Market

Crypto markets by TradingView
digitalbisnis.id

© 2023 digitalbisnis.id - Create with coffee.

  • Bisnis
  • Gadget & App
  • Teknologi
  • Start Up
  • Event

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta

© 2023 digitalbisnis.id - Create with coffee.