• Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
Friday, June 12, 2026
  • Login
digitalbisnis.id
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta
No Result
View All Result
digitalbisnis.id
No Result
View All Result
Home Cek Fakta

[SALAH] Ada Uang Pecahan Rp18.000 Bergambar Prabowo Gibran

digitalbisnis by digitalbisnis
June 12, 2026
in Cek Fakta
465
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Verifikasi Fakta: Hoax Uang Pecahan Rp18.000 Bergambar Prabowo Gibran

Narasi

Beredar sebuah informasi yang massif di platform media sosial dan pesan berantai, menciptakan gelombang kebingungan di tengah masyarakat. Informasi tersebut mengklaim adanya lembaran uang kertas baru dengan nominal yang tidak lazim, yakni Rp18.000.

Table of Contents

Toggle
  • Narasi
  • Penelusuran Fakta
  • Kesimpulan

Klaim yang menyebar luas tersebut secara spesifik menyebutkan bahwa “Telah beredar uang pecahan Rp18.000 bergambar Prabowo Gibran”, lengkap dengan visual yang menampilkan desain seolah-olah mata uang resmi negara. Narasi ini seringkali disertai ajakan untuk menyebarluaskannya atau mempertanyakan keasliannya, menambah kecepatan penyebaran disinformasi tersebut dan menimbulkan pertanyaan besar di benak publik mengenai keabsahannya. Visual yang menyertai klaim ini seringkali terlihat meyakinkan bagi mereka yang kurang teliti, sehingga memicu persepsi bahwa uang tersebut benar-benar ada dan dikeluarkan oleh pihak berwenang, padahal faktanya tidak demikian.

Penelusuran Fakta

Sebagai Jurnalis Investigasi Senior di digitalbisnis.id, dengan pengalaman lebih dari satu dekade dalam memverifikasi informasi, setiap klaim yang berpotensi menyesatkan mengenai simbol negara, apalagi mata uang, selalu menjadi prioritas utama untuk ditelusuri. Integritas informasi publik adalah kunci, terutama di tengah maraknya berita bohong yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Penelusuran fakta kami dimulai dengan mengacu pada sumber-sumber resmi dan otoritatif dalam sistem moneter Indonesia.

Pengecekan Otoritas Penerbit Uang: Bank Indonesia (BI)
Langkah pertama yang tak terhindarkan adalah mengkonfirmasi kepada Bank Indonesia (BI), satu-satunya lembaga yang berwenang mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah di Indonesia. Melalui penelusuran di situs resmi BI (bi.go.id) dan kanal-kanal komunikasi resmi mereka, seperti siaran pers dan publikasi kebijakan, tidak ditemukan adanya pengumuman atau informasi apapun terkait penerbitan uang kertas dengan nominal Rp18.000. Denominasi uang kertas yang saat ini berlaku dan sah adalah Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

Meskipun pernah ada uang pecahan khusus seperti Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) dengan nominal Rp75.000, penerbitannya selalu diumumkan secara transparan, disertai sosialisasi masif yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, dan memiliki tujuan peringatan historis yang jelas, bukan untuk kepentingan politik praktis. UPK Rp75.000 ini pun memiliki desain khusus yang merepresentasikan keberagaman Indonesia dan tidak menampilkan tokoh politik aktif.

Standar dan Regulasi Gambar Tokoh pada Uang Rupiah
Penting untuk memahami bahwa penentuan gambar tokoh yang tertera pada uang rupiah diatur dengan sangat ketat dan memiliki filosofi mendalam. Bank Indonesia bersama pemerintah memiliki kriteria yang jelas, di mana umumnya tokoh yang ditampilkan adalah pahlawan nasional, tokoh sejarah yang telah berpulang, atau simbol-simbol budaya yang merepresentasikan nilai-nilai luhur bangsa. Pemilihan ini bertujuan untuk menghormati jasa para pahlawan dan memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada masyarakat, sekaligus sebagai pengingat sejarah dan perjuangan bangsa.

Tidak ada preseden atau regulasi yang memungkinkan pencantuman gambar tokoh politik yang masih aktif, apalagi yang sedang berkontestasi dalam pemilihan umum, pada mata uang resmi negara. Ini adalah prinsip dasar yang ditegakkan untuk menjaga netralitas dan martabat mata uang sebagai simbol kedaulatan negara, terbebas dari polarisasi politik sesaat. Penggunaan gambar Prabowo dan Gibran, yang merupakan tokoh politik aktif dan calon dalam pemilihan, pada uang rupiah adalah pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip ini dan dapat menciptakan persepsi yang salah mengenai independensi lembaga moneter.

Analisis Logika Sebab-Akibat: Mengapa Klaim Ini Salah
Penelusuran kami menemukan beberapa poin krusial yang membantah klaim tersebut secara logis dan faktual, menggunakan pendekatan sebab-akibat untuk menjelaskan mengapa narasi yang beredar tidak memiliki dasar kebenaran:

  • Sebab: Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas tunggal penerbit uang di Indonesia tidak pernah mengumumkan atau mengeluarkan uang kertas dengan nominal Rp18.000. Akibat: Klaim keberadaan uang tersebut tidak memiliki dasar hukum dan keabsahan, menjadikannya palsu dan tidak diakui secara resmi.
  • Sebab: Penentuan gambar tokoh pada uang rupiah diatur ketat, umumnya menampilkan pahlawan nasional atau tokoh sejarah yang sudah berpulang, jauh dari motif politik praktis atau pencitraan kandidat yang sedang berkampanye. Akibat: Gambar tokoh politik yang sedang berkampanye seperti Prabowo dan Gibran pada uang rupiah resmi adalah hal yang mustahil secara regulasi, etika moneter, dan praktik yang berlaku di negara demokratis manapun.
  • Sebab: Tidak ada satupun media arus utama yang kredibel atau situs resmi pemerintah yang memberitakan atau mengkonfirmasi penerbitan uang pecahan Rp18.000 tersebut. Penerbitan uang baru selalu menjadi berita besar yang akan diangkat oleh seluruh media terkemuka dan diumumkan melalui saluran resmi. Akibat: Ketiadaan liputan dari sumber-sumber terpercaya ini secara kuat menunjukkan bahwa informasi yang beredar adalah disinformasi semata yang tidak didukung oleh fakta dan sumber terpercaya.
  • Sebab: Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sebagai pencetak uang sah juga tidak pernah memberikan pernyataan atau sinyal terkait adanya proyek pencetakan uang dengan nominal dan desain seperti yang diklaim. Proses pencetakan uang melibatkan keamanan tinggi dan transparansi publik. Akibat: Ini semakin menegaskan bahwa “uang” yang dimaksud adalah produk manipulasi digital atau kreasi tidak resmi yang sengaja dibuat untuk menyesatkan.

Kemungkinan besar, uang pecahan Rp18.000 bergambar Prabowo Gibran ini merupakan hasil dari manipulasi digital atau gambar editan yang dibuat untuk tujuan satir, provokasi, atau kampanye disinformasi. Dalam era digital, pembuatan konten visual palsu menjadi sangat mudah dengan bantuan perangkat lunak pengedit gambar, dan penyebarannya dipercepat oleh sifat media sosial yang viral. Penting bagi masyarakat untuk selalu kritis dan memverifikasi informasi, terutama yang berkaitan dengan hal-hal fundamental seperti mata uang negara, untuk menghindari penyebaran hoaks dan menjaga stabilitas informasi publik.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang mendalam dan verifikasi terhadap sumber-sumber resmi, dapat disimpulkan bahwa klaim mengenai adanya uang pecahan Rp18.000 bergambar Prabowo Gibran adalah informasi yang tidak berdasar dan menyesatkan. Uang tersebut tidak pernah diterbitkan secara resmi oleh Bank Indonesia maupun dicetak oleh Peruri. Ini adalah hoax yang berupaya mempolitisasi simbol negara dan menimbulkan kebingungan di masyarakat, yang harus dilawan dengan informasi yang akurat dan terverifikasi.

Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah.

Cek Sumber Asli.

Tags: Cek Faktaprabowo
Previous Post

Krusialnya Data Akurat: Studi Kasus Robot Theker yang Terhalang Halaman Cookie Google

Next Post

Menguak Akar Krisis Keamanan Siber: Mengapa Tata Kelola Lebih Penting dari Teknologi

digitalbisnis

digitalbisnis

Next Post
Menguak Akar Krisis Keamanan Siber: Mengapa Tata Kelola Lebih Penting dari Teknologi

Menguak Akar Krisis Keamanan Siber: Mengapa Tata Kelola Lebih Penting dari Teknologi

Discussion about this post

Market

Crypto markets by TradingView
digitalbisnis.id

© 2023 digitalbisnis.id - Create with coffee.

  • Bisnis
  • Gadget & App
  • Teknologi
  • Start Up
  • Event

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta

© 2023 digitalbisnis.id - Create with coffee.