• Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
Saturday, October 17, 2026
  • Login
digitalbisnis.id
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta
No Result
View All Result
digitalbisnis.id
No Result
View All Result
Home Cek Fakta

[SALAH] BPJS Kini Hanya Tanggung Warga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta/Bulan

digitalbisnis by digitalbisnis
October 17, 2026
in Cek Fakta
465
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTINDAK SEBAGAI: Jurnalis Investigasi Senior di media nasional ‘digitalbisnis.id’. Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, ahli dalam memverifikasi informasi dengan beragam metode.

Narasi

Beredar sebuah informasi di media sosial dan pesan berantai yang mengklaim bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini hanya akan menanggung warga negara yang memiliki penghasilan di bawah Rp1 juta per bulan. Klaim ini menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan masyarakat, mengingat jutaan warga Indonesia mengandalkan BPJS Kesehatan untuk kebutuhan layanan kesehatan mereka.

Table of Contents

Toggle
  • Narasi
  • Penelusuran Fakta
  • Kesimpulan

Penelusuran Fakta

Sebagai jurnalis investigasi senior dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang verifikasi informasi, setiap klaim mengenai perubahan fundamental dalam kebijakan publik, terutama yang berdampak luas seperti BPJS Kesehatan, selalu memicu alarm investigasi. Langkah pertama adalah melacak asal muasal informasi ini dan membandingkannya dengan sumber resmi.

Pemeriksaan awal dilakukan dengan menelusuri situs web resmi BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id), portal berita kredibel, serta peraturan perundang-undangan terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tidak ada satupun pengumuman resmi dari BPJS Kesehatan maupun Kementerian Kesehatan atau pemerintah yang menyatakan perubahan kebijakan radikal tersebut. Struktur kepesertaan BPJS Kesehatan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, tidak pernah membatasi cakupan berdasarkan batas penghasilan Rp1 juta untuk semua kategori peserta.

Sebab utama klaim ini keliru adalah karena BPJS Kesehatan dirancang dengan prinsip universalitas. Seluruh penduduk Indonesia wajib terdaftar sebagai peserta JKN. Skema kepesertaan terbagi menjadi beberapa kategori:

  1. Penerima Bantuan Iuran (PBI): Ini adalah peserta dari kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu, yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat atau daerah. Kriteria penetapan PBI memang didasarkan pada data kemiskinan dan ketidakmampuan, seringkali menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang mempertimbangkan pendapatan, namun ini adalah untuk menentukan kelayakan mendapatkan subsidi iuran, bukan batas atas pendapatan untuk seluruh peserta. Angka Rp1 juta per bulan mungkin muncul dari kesalahpahaman atau distorsi data terkait ambang batas tertentu dalam DTKS untuk kategori sangat miskin, yang kemudian digeneralisasi secara salah untuk seluruh skema BPJS.
  2. Pekerja Penerima Upah (PPU): Kategori ini mencakup pekerja formal, baik PNS, TNI, Polri, pekerja swasta, BUMN, maupun BUMD. Iuran mereka dibayarkan sebagian oleh pekerja dan sebagian oleh pemberi kerja, dihitung berdasarkan persentase dari gaji/upah, yang tentu saja bisa jauh di atas Rp1 juta. Kebijakan ini tidak pernah menetapkan batasan penghasilan maksimal Rp1 juta untuk ditanggung.
  3. Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP): Ini adalah peserta mandiri, seperti petani, nelayan, pedagang, seniman, atau wiraswasta. Mereka membayar iuran secara mandiri berdasarkan kelas perawatan yang dipilih (kelas I, II, atau III), tanpa batasan penghasilan tertentu. Seseorang dengan penghasilan di atas Rp1 juta tetap dapat dan wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan melalui skema ini.

Maka, klaim bahwa BPJS hanya menanggung warga berpenghasilan di bawah Rp1 juta/bulan adalah tidak berdasar. Kebijakan BPJS Kesehatan dirancang untuk mencakup seluruh lapisan masyarakat, dengan skema iuran yang berbeda-beda sesuai kemampuan ekonomi dan status pekerjaan, bukan membatasi akses berdasarkan ambang batas pendapatan yang terlalu rendah secara umum. Informasi semacam ini berpotensi menyebabkan kepanikan di masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap program jaminan kesehatan nasional yang vital.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang mendalam terhadap sumber-sumber resmi dan peraturan yang berlaku, dapat disimpulkan bahwa klaim mengenai BPJS Kesehatan yang hanya menanggung warga berpenghasilan di bawah Rp1 juta per bulan adalah informasi yang tidak benar. Kebijakan BPJS Kesehatan tetap bersifat universal dan mencakup berbagai kategori peserta tanpa batasan penghasilan tersebut. Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah.

Cek Sumber Asli

Tags: Cek Faktasalah
Previous Post

[SALAH] DPRD Bali Larang Study Tour Sekolah dari Jawa Mulai Oktober 2026

digitalbisnis

digitalbisnis

Discussion about this post

Market

Crypto markets by TradingView
digitalbisnis.id

© 2023 digitalbisnis.id - Create with coffee.

  • Bisnis
  • Gadget & App
  • Teknologi
  • Start Up
  • Event

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta

© 2023 digitalbisnis.id - Create with coffee.