Narasi
Beredar sebuah informasi di media sosial dan pesan berantai yang mengklaim bahwa sejumlah mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) menghadapi ancaman Drop Out (DO) setelah mereka berpartisipasi dalam demonstrasi menolak kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBG). Klaim ini menyebar dengan cepat, menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa, orang tua, serta masyarakat luas yang peduli terhadap kebebasan berpendapat di lingkungan akademik dan integritas institusi pendidikan.
Salah satu narasi yang beredar, kerap disertai dengan tangkapan layar percakapan atau unggahan di platform seperti X (Twitter) dan Instagram, berbunyi: “Mengejutkan! Mahasiswa Unhas yang berani menyuarakan aspirasi menolak MBG kini diancam drop out oleh pihak rektorat. Apakah kebebasan berpendapat sudah tidak ada lagi di kampus kita? Ini adalah bentuk pembungkaman kritik yang tidak bisa ditolerir!” Pesan tersebut secara implisit menuduh pihak universitas melakukan tindakan represif dan anti-demokrasi terhadap mahasiswanya yang kritis.
Penelusuran Fakta
Sebagai jurnalis investigasi senior di digitalbisnis.id dengan pengalaman lebih dari satu dekade, kami segera melakukan penelusuran mendalam terhadap klaim sensitif ini, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap reputasi institusi pendidikan dan hak-hak mahasiswa. Metodologi verifikasi kami melibatkan berbagai langkah untuk memastikan validitas informasi.
Langkah pertama dalam penelusuran kami adalah menghubungi pihak Rektorat Universitas Hasanuddin, khususnya bagian Humas dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan. Kami meminta klarifikasi resmi terkait kabar ancaman DO yang beredar di masyarakat. Selain itu, kami menelusuri pernyataan resmi Unhas melalui saluran komunikasi mereka, baik di situs web resmi, akun media sosial, maupun rilis pers yang mungkin dikeluarkan terkait isu ini.
Tidak cukup dari satu sisi, tim kami juga berupaya berkomunikasi dengan perwakilan mahasiswa yang terlibat langsung dalam aksi demonstrasi, seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) atau Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unhas. Tujuan kami adalah mendapatkan perspektif langsung dari lapangan, apakah mereka atau rekan-rekan mereka memang menerima ancaman DO, secara lisan maupun tertulis, dari pihak universitas.
Kami juga memeriksa arsip pemberitaan dari media massa kredibel yang meliput demonstrasi mahasiswa Unhas menolak MBG, mencari apakah ada laporan yang mengkonfirmasi atau membantah adanya ancaman DO. Penting juga untuk meninjau kembali Peraturan Rektor atau Kode Etik Mahasiswa Unhas yang mengatur tentang kebebasan berekspresi, demonstrasi, dan sanksi akademik. Kami mencari tahu apakah ada pasal yang secara eksplisit atau implisit dapat menjustifikasi ancaman DO untuk kegiatan seperti unjuk rasa yang damai.
Dari penelusuran yang komprehensif tersebut, kami menemukan bahwa klaim mengenai ancaman Drop Out terhadap mahasiswa Unhas pasca demo tolak MBG adalah tidak benar. Pihak Universitas Hasanuddin, melalui keterangan resmi yang kami terima dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, secara tegas membantah adanya ancaman DO terhadap mahasiswa.
Dalam penjelasannya, pihak Unhas menyatakan bahwa universitas senantiasa menghormati hak-hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan kritik, asalkan dilakukan secara damai, sesuai dengan koridor akademik, dan tidak mengganggu ketertiban umum atau merusak fasilitas kampus. Ancaman DO merupakan sanksi akademik yang sangat berat dan hanya diterapkan pada pelanggaran berat seperti plagiarisme masif, tindak kriminal, atau ketidakmampuan akademik yang berulang sesuai prosedur yang berlaku, bukan semata-mata karena partisipasi dalam demonstrasi. Universitas juga menegaskan komitmennya untuk dialog terbuka dengan mahasiswa dalam menyikapi berbagai kebijakan.
Perwakilan mahasiswa yang berhasil kami hubungi juga mengkonfirmasi bahwa mereka tidak menerima ancaman DO secara langsung dari pihak universitas. Mereka mengakui adanya dialog dengan pihak rektorat pasca-demonstrasi, namun fokus pembicaraan adalah pada substansi tuntutan mahasiswa dan upaya mencari solusi bersama, bukan ancaman sanksi.
Secara logika ‘Sebab-Akibat’, demonstrasi adalah bentuk ekspresi mahasiswa terhadap kebijakan yang dianggap kurang tepat atau perlu diperbaiki. Dalam konteks institusi pendidikan yang menjunjung tinggi kebebasan akademik dan berpikir kritis, tindakan unjuk rasa yang tertib seharusnya menjadi pemicu dialog konstruktif, bukan ancaman sanksi berat seperti DO. Pihak universitas memiliki prosedur baku untuk menangani aspirasi mahasiswa, dan ancaman DO untuk aksi damai akan sangat kontradiktif dengan nilai-nilai tersebut. Tidak ada bukti konkret, seperti surat resmi atau keputusan rektorat, yang mendukung klaim ancaman DO ini. Oleh karena itu, kabar ini jelas merupakan disinformasi yang berpotensi memecah belah.
Kesimpulan
Berdasarkan seluruh temuan penelusuran fakta yang dilakukan oleh digitalbisnis.id, dapat disimpulkan bahwa informasi yang menyatakan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) diancam Drop Out (DO) usai demo menolak MBG adalah Salah. Klaim tersebut tidak memiliki dasar kebenaran dan telah dibantah langsung oleh pihak universitas serta tidak didukung oleh bukti-bukti faktual maupun kesaksian dari mahasiswa terkait.
Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah.


Discussion about this post