Narasi
Beredar sebuah informasi di media sosial dan pesan berantai yang mengklaim bahwa Mahfud MD telah dilantik sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia. Narasi ini seringkali disertai dengan foto atau video yang menunjukkan Mahfud MD dalam konteks acara resmi, memunculkan kesan bahwa pelantikan tersebut benar adanya. Salah satu contoh narasi yang beredar luas adalah:
“Breaking News! Mahfud MD Resmi Dilantik Sebagai Jaksa Agung. Ini adalah langkah tegas Presiden dalam memberantas korupsi dan mafia hukum. Mahfud MD kini memegang kendali penuh di Kejaksaan Agung.”
Klaim serupa juga sering ditemukan dalam bentuk judul video di platform berbagi video, dengan thumbnail yang menggabungkan foto Mahfud MD dengan logo Kejaksaan Agung, seolah memberikan legitimasi pada informasi yang disebarkan. Konten-konten ini menyebar cepat di grup-grup percakapan dan linimasa media sosial, menciptakan kebingungan di tengah masyarakat mengenai keabsahan informasi tersebut.
Penelusuran Fakta
Sebagai jurnalis investigasi senior, kami di digitalbisnis.id melakukan penelusuran mendalam terhadap klaim yang menyatakan Mahfud MD telah dilantik menjadi Jaksa Agung. Langkah pertama dalam proses verifikasi adalah memeriksa sumber-sumber resmi dan kredibel yang seharusnya mengumumkan peristiwa sepenting ini.
Penelusuran dimulai dengan memeriksa situs web resmi Istana Kepresidenan, Sekretariat Negara, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Perubahan atau pelantikan pejabat sekelas Jaksa Agung adalah peristiwa kenegaraan yang sangat signifikan dan akan selalu diumumkan secara resmi oleh otoritas terkait. Hasil pemeriksaan kami menunjukkan bahwa tidak ada satupun pengumuman, berita, atau siaran pers dari lembaga-lembaga tersebut yang mengonfirmasi pelantikan Mahfud MD sebagai Jaksa Agung.
Berikutnya, kami melacak rekam jejak posisi dan jabatan yang diemban oleh Mahfud MD pada periode ketika narasi ini mulai beredar. Pada saat klaim ini masif disebarkan, Mahfud MD secara resmi menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia. Posisi Menko Polhukam dan Jaksa Agung adalah dua jabatan yang berbeda secara struktur, tugas, dan wewenang dalam sistem pemerintahan Indonesia. Seseorang tidak mungkin menjabat dua posisi vital tersebut secara bersamaan. Oleh sebab itu, klaim bahwa ia dilantik sebagai Jaksa Agung secara otomatis membantah fakta bahwa ia masih menjabat sebagai Menko Polhukam.
Lebih lanjut, kami mengidentifikasi siapa pejabat yang sah menjabat sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia pada periode tersebut. Fakta menunjukkan bahwa posisi Jaksa Agung dipegang oleh pihak lain yang berwenang, bukan Mahfud MD. Hal ini dapat dengan mudah diverifikasi melalui situs resmi Kejaksaan Agung RI atau melalui pemberitaan media massa arus utama yang terpercaya. Ketiadaan nama Mahfud MD dalam daftar pimpinan Kejaksaan Agung menguatkan bukti bahwa klaim pelantikan tersebut tidak berdasar.
Kami juga menelusuri pemberitaan dari media-media nasional besar dan terverifikasi yang selama ini dikenal kredibel dalam melaporkan peristiwa politik dan hukum. Tidak ada satu pun media arus utama yang melaporkan atau mengonfirmasi pelantikan Mahfud MD sebagai Jaksa Agung. Media kredibel selalu mengutip sumber resmi atau narasumber yang valid untuk berita sepenting ini. Ketiadaan laporan dari media-media tersebut menjadi indikator kuat bahwa informasi yang beredar adalah disinformasi.
Kemungkinan besar, narasi hoax ini berakar dari upaya provokasi, salah tafsir, atau manipulasi konteks foto/video lama yang diedit untuk tujuan menyesatkan. Foto atau video Mahfud MD dalam acara resmi kemungkinan besar berasal dari kegiatannya sebagai Menko Polhukam atau saat ia menghadiri acara lain yang tidak ada kaitannya dengan pelantikan Jaksa Agung. Penggunaan logika ‘Sebab-Akibat’ sangat jelas di sini: Sebab Mahfud MD menjabat sebagai Menko Polhukam, maka Akibatnya ia tidak bisa sekaligus menjabat sebagai Jaksa Agung. Sebab tidak ada pengumuman resmi dan media kredibel melaporkan, maka Akibatnya klaim tersebut adalah salah.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang komprehensif dari berbagai sumber resmi dan kredibel, klaim yang menyatakan Mahfud MD telah dilantik sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia adalah tidak benar. Informasi tersebut merupakan disinformasi yang tidak memiliki dasar faktual.
Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah.

Discussion about this post