Narasi
Beredar sebuah informasi di media sosial dan pesan berantai yang mengklaim bahwa Prabowo Subianto, salah satu tokoh politik terkemuka di Indonesia, telah secara langsung meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk memberikan hukuman berat kepada Presiden Joko Widodo terkait isu ijazah. Klaim ini menyebar luas dengan narasi yang provokatif, menimbulkan pertanyaan besar mengenai validitasnya dan potensi dampaknya terhadap stabilitas politik nasional.
“[SALAH] Prabowo Minta Kapolri Beri Hukuman Berat untuk Jokowi atas Isu Ijazah”
Narasi ini menyiratkan adanya permintaan resmi atau desakan serius dari Prabowo kepada institusi kepolisian untuk mengusut dan menghukum Presiden atas dugaan masalah ijazah yang sebelumnya juga sempat menjadi topik perbincangan publik. Sifat klaim ini yang sangat spesifik dan melibatkan tokoh-tokoh sentral negara membuat tim investigasi digitalbisnis.id memandang perlu untuk melakukan penelusuran fakta secara mendalam dan komprehensif.
Penelusuran Fakta
Sebagai jurnalis investigasi senior di digitalbisnis.id dengan pengalaman lebih dari satu dekade dalam memverifikasi informasi, tim kami segera melancarkan penelusuran fakta terhadap klaim yang beredar. Metode yang kami gunakan melibatkan pemeriksaan silang terhadap berbagai sumber informasi resmi, pemberitaan media massa kredibel, arsip pernyataan publik tokoh terkait, serta penelusuran jejak digital mendalam.
Langkah pertama adalah mencari jejak digital atau pemberitaan resmi mengenai permintaan spesifik dari Prabowo Subianto kepada Kapolri terkait isu ijazah Presiden Jokowi. Jika klaim sebesar ini benar adanya, dapat dipastikan akan menjadi berita utama di seluruh media nasional dan internasional, mengingat implikasi politiknya yang sangat signifikan. Hasil penelusuran kami menunjukkan bahwa tidak ada satu pun media massa arus utama yang kredibel, baik cetak, elektronik, maupun daring, yang melaporkan adanya pernyataan atau permintaan semacam itu dari Prabowo. Situs web resmi lembaga terkait, seperti Kepolisian Republik Indonesia atau Kementerian Pertahanan (yang saat ini dipimpin oleh Prabowo), juga tidak memuat informasi serupa.
Kedua, kami menelusuri konteks isu ijazah Presiden Jokowi. Isu ini sejatinya bukanlah hal baru; ia sempat mencuat beberapa kali, terutama saat periode pemilihan umum. Namun, setiap kali isu ini muncul, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), almamater Presiden Jokowi, selalu memberikan klarifikasi resmi dan menegaskan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli dan sah. Dekan Fakultas Kehutanan UGM, misalnya, secara eksplisit menyatakan keaslian ijazah dan riwayat pendidikan Presiden Jokowi. Dengan demikian, isu ijazah tersebut sejatinya telah dibantah secara institusional oleh pihak yang paling berwenang.
Ketiga, kami menganalisis pola komunikasi politik antara Prabowo Subianto dan Joko Widodo. Meskipun keduanya sempat menjadi rival dalam kontestasi politik, hubungan mereka telah berkembang menjadi koalisi dalam pemerintahan. Dalam konteks ini, sangat tidak logis bagi Prabowo untuk membuat permintaan yang bersifat menghukum terhadap Presiden yang sedang menjabat, apalagi atas isu yang validitasnya telah dibantah. Logika sebab-akibat menunjukkan bahwa: jika Prabowo memang membuat permintaan resmi kepada Kapolri, maka pasti akan ada respons resmi dari kepolisian dan liputan luas dari media. Sebab, sebuah pernyataan yang dapat mengganggu stabilitas negara akan segera menjadi konsumsi publik dan memerlukan klarifikasi. Akibatnya, ketiadaan bukti pendukung yang kredibel secara mutlak menegaskan bahwa klaim tersebut adalah fabrikasi.
Pihak TurnBackHoax.ID, platform verifikasi fakta yang terkemuka di Indonesia, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap klaim serupa dan menyimpulkan bahwa narasi tersebut adalah ‘Salah’. Mereka merujuk pada ketiadaan bukti valid dan konfirmasi dari pihak berwenang, serta menjelaskan bahwa isu ijazah Presiden Jokowi telah berkali-kali dibantah secara resmi.
Sebagai tambahan, penyebaran klaim semacam ini seringkali merupakan bagian dari upaya disinformasi yang bertujuan untuk menciptakan kegaduhan politik, merusak reputasi tokoh, atau memecah belah persatuan. Masyarakat diimbau untuk selalu kritis dan memverifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang komprehensif dan mendalam oleh tim digitalbisnis.id, klaim yang menyatakan bahwa Prabowo Subianto meminta Kapolri untuk memberikan hukuman berat kepada Jokowi atas isu ijazah adalah tidak benar. Tidak ada bukti valid dari sumber-sumber kredibel yang mendukung narasi tersebut. Klaim ini adalah hoaks yang berpotensi menyesatkan publik dan menciptakan disinformasi.
Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah.


Discussion about this post