Narasi
Beredar sebuah informasi di media sosial dan pesan berantai yang mengklaim, “BREAKING NEWS: Purbaya Resmi Dilantik Sebagai Gubernur Bank Indonesia yang Baru. Perubahan besar di Bank Sentral!” Narasi ini, yang terkadang disertai dengan foto atau video yang konteksnya tidak relevan, tersebar luas dan menyiratkan adanya pergantian pucuk pimpinan di Bank Indonesia, lembaga strategis yang mengemban amanah menjaga stabilitas moneter negara.
Penelusuran Fakta
Sebagai jurnalis investigasi senior dengan pengalaman lebih dari satu dekade di digitalbisnis.id, kami melakukan penelusuran mendalam terhadap klaim ini dengan mengacu pada prinsip verifikasi multi-sumber dan data historis yang valid. Metode yang digunakan meliputi pemeriksaan situs resmi lembaga terkait, arsip berita media nasional terkemuka, serta dokumen kenegaraan.
Langkah pertama dalam penelusuran ini adalah mengonfirmasi siapa pejabat Gubernur Bank Indonesia saat ini. Berdasarkan data resmi yang tersedia di situs web Bank Indonesia (bi.go.id) dan seluruh pemberitaan media massa terverifikasi, Gubernur Bank Indonesia saat ini adalah Perry Warjiyo. Beliau menjabat untuk periode kedua setelah dilantik kembali pada 24 Mei 2023 oleh Mahkamah Agung, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2023. Masa jabatan Perry Warjiyo secara resmi akan berlangsung hingga tahun 2028.
Selanjutnya, digitalbisnis.id menelusuri jejak rekam Purbaya Yudhi Sadewa, nama yang disebut dalam klaim tersebut. Memang benar bahwa Purbaya Yudhi Sadewa adalah salah satu pejabat penting dan memiliki posisi strategis di Bank Indonesia, namun bukan sebagai Gubernur. Beliau menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Penelusuran mendalam menunjukkan bahwa Purbaya Yudhi Sadewa pertama kali dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19 Mei 2016, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 56/P Tahun 2016. Kemudian, beliau dilantik kembali untuk periode kedua sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada 27 Juli 2021, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/P Tahun 2021. Masa jabatannya sebagai Deputi Gubernur adalah selama lima tahun.
Verifikasi silang terhadap situs resmi Bank Indonesia, arsip berita dari media nasional terkemuka yang kredibel (seperti Kompas, Antara, Tempo, dll.), serta dokumen kenegaraan seperti Keputusan Presiden, tidak pernah menunjukkan adanya pelantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Gubernur Bank Indonesia. Seluruh data dan informasi resmi secara konsisten menunjukkan Perry Warjiyo sebagai Gubernur dan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Deputi Gubernur.
Dengan demikian, logika ‘Sebab-Akibat’ dapat dijelaskan sebagai berikut: Klaim yang beredar menyatakan Purbaya dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia. Ini adalah klaim yang ‘salah’ sebab (penyebab) fakta resmi dan terverifikasi menunjukkan bahwa Perry Warjiyo adalah Gubernur BI yang sah dan masih aktif menjabat hingga 2028, sementara Purbaya Yudhi Sadewa adalah Deputi Gubernur, bukan Gubernur. Akibatnya (konsekuensi), informasi yang disebarkan tersebut keliru dan menyesatkan karena gagal mencerminkan struktur kepemimpinan Bank Indonesia yang sebenarnya dan status jabatan masing-masing individu. Penyebaran informasi semacam ini dapat menimbulkan kebingungan publik, merusak kepercayaan terhadap lembaga keuangan negara yang vital, serta berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang komprehensif oleh tim jurnalis investigasi digitalbisnis.id, klaim yang menyatakan Purbaya telah dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia adalah tidak benar. Purbaya Yudhi Sadewa saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, bukan Gubernur. Posisi Gubernur Bank Indonesia masih dijabat oleh Perry Warjiyo yang baru saja dilantik kembali untuk periode keduanya hingga tahun 2028.
Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah. Cek Sumber Asli.


Discussion about this post