body { font-family: ‘Segoe UI’, Tahoma, Geneva, Verdana, sans-serif; line-height: 1.6; color: #333; margin: 0 auto; max-width: 800px; padding: 20px; }
h1, h2 { color: #2c3e50; }
h2 { border-bottom: 2px solid #3498db; padding-bottom: 5px; margin-top: 30px; }
p { margin-bottom: 1em; text-align: justify; }
blockquote { background: #f9f9f9; border-left: 5px solid #ccc; margin: 1.5em 10px; padding: 0.5em 10px; quotes: “201C””201D””2018″”2019”; }
blockquote p { display: inline; }
a { color: #3498db; text-decoration: none; }
a:hover { text-decoration: underline; }
Verifikasi Fakta: [SALAH] Video “Prabowo Umumkan Kandidat Cawapres Pengganti Gibran”
Narasi
Beredar sebuah informasi di media sosial, khususnya platform video seperti YouTube, yang mengklaim bahwa Calon Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kandidat calon wakil presiden (cawapres) pengganti Gibran Rakabuming Raka. Klaim ini menyebar melalui sebuah video dengan judul provokatif yang berusaha menarik perhatian publik.
Video berdurasi 10 menit 26 detik dengan judul “VIRAL !!! PRABOWO RESMI UMUMKAN KANDIDAT CAWAPRES PENGGANTI GIBRAN” diunggah oleh akun YouTube ‘SEPUTAR ISTANA’. Dalam narasi thumbnail video tersebut juga tertulis “PRABOWO UMUMKAN PENGGANTI GIBRAN DIIKUTI RIBUAN RELAWAN”. Klaim ini secara implisit menyatakan bahwa ada perubahan drastis dalam komposisi pasangan calon nomor urut 2 menjelang Pemilihan Umum 2024.
Informasi semacam ini berpotensi menimbulkan kebingungan dan misinformasi di tengah masyarakat, terutama di masa krusial menjelang pelaksanaan pesta demokrasi. Tim investigasi digitalbisnis.id telah melakukan penelusuran mendalam untuk memverifikasi kebenaran klaim tersebut.
Penelusuran Fakta
Sebagai jurnalis investigasi senior dengan pengalaman lebih dari satu dekade dalam memverifikasi informasi, tim digitalbisnis.id memulai penelusuran fakta dengan memprioritaskan sumber-sumber resmi dan kredibel. Langkah pertama adalah memeriksa pengumuman atau pernyataan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu, serta tim kampanye resmi dari pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa hingga saat artikel ini ditulis, tidak ada satu pun pengumuman resmi atau informasi valid dari KPU maupun tim kampanye Prabowo-Gibran yang menyatakan adanya perubahan kandidat calon wakil presiden. Gibran Rakabuming Raka secara sah masih terdaftar sebagai Calon Wakil Presiden dari Pasangan Calon Nomor Urut 2 dan telah mengikuti seluruh tahapan kampanye serta debat yang diselenggarakan KPU. Tidak ada indikasi atau syarat hukum yang terpenuhi untuk melakukan penggantian cawapres.
Secara regulasi, penggantian calon presiden atau wakil presiden hanya dapat dilakukan dalam kondisi-kondisi tertentu yang sangat spesifik dan diatur ketat oleh undang-undang pemilu, seperti meninggal dunia, berhalangan tetap, atau mengundurkan diri, dan harus dilakukan dalam tenggat waktu yang telah ditetapkan KPU jauh sebelum hari pemungutan suara. Hingga saat ini, Gibran Rakabuming Raka tidak mengalami kondisi-kondisi tersebut.
Analisis terhadap isi video yang beredar juga menguatkan dugaan misinformasi. Video tersebut kemungkinan besar merupakan gabungan dari potongan-potongan klip lama, pernyataan Prabowo yang diambil di luar konteks, atau spekulasi dari pihak-pihak tertentu yang kemudian disunting dan diberi narasi misleading. Judul video yang provokatif dan penggunaan kata “VIRAL !!!” beserta tanda seru berulang adalah taktik umum yang digunakan oleh akun-akun penyebar hoaks untuk menarik klik dan menimbulkan sensasi, tanpa memedulikan kebenaran informasi.
Konsistensi pemberitaan dari media arus utama yang kredibel di Indonesia juga tidak menunjukkan adanya laporan mengenai pergantian cawapres Prabowo. Jika memang ada kejadian sepenting itu, sudah barang tentu akan menjadi berita utama di seluruh media massa nasional. Ketiadaan liputan dari media yang terverifikasi menjadi indikator kuat bahwa klaim tersebut tidak berdasar.
Sebab: Video dengan judul “VIRAL !!! PRABOWO RESMI UMUMKAN KANDIDAT CAWAPRES PENGGANTI GIBRAN” disebarkan di platform YouTube.
Akibat: Klaim tersebut adalah salah. Tidak ada pengumuman resmi dari Prabowo Subianto, tim kampanye Prabowo-Gibran, atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai penggantian calon wakil presiden. Gibran Rakabuming Raka tetap merupakan cawapres sah Pasangan Calon Nomor Urut 2. Isi video tersebut kemungkinan besar menggunakan cuplikan lama, spekulasi, atau narasi tidak relevan yang disajikan secara menyesatkan untuk menciptakan kebingungan dan disinformasi di masyarakat, serta mencari keuntungan dari klik dan tontonan.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang komprehensif, klaim yang menyatakan bahwa Prabowo Subianto telah mengumumkan kandidat cawapres pengganti Gibran Rakabuming Raka adalah SALAH. Informasi yang disampaikan melalui video tersebut tidak memiliki dasar kebenaran dan merupakan bentuk disinformasi yang berpotensi menyesatkan publik.
Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah. Cek Sumber Asli.

Discussion about this post