Narasi
Beredar sebuah informasi di media sosial dan pesan berantai yang mengklaim bahwa Bank Indonesia akan mencetak uang baru secara khusus untuk membiayai program “Asta Cita Prabowo”. Klaim ini menyebar luas, terutama dalam bentuk tangkapan layar atau cuplikan berita tanpa konteks yang jelas, menimbulkan kekhawatiran dan kebingungan di kalangan masyarakat mengenai stabilitas ekonomi dan kebijakan moneter negara.
Narasi yang beredar tersebut secara spesifik menyebutkan bahwa langkah pencetakan uang baru ini adalah inisiatif Bank Indonesia untuk mendukung agenda politik dari salah satu calon presiden, Prabowo Subianto, yang dikenal dengan visi “Asta Cita”. Informasi ini disajikan seolah-olah merupakan kebijakan resmi yang telah diputuskan, padahal tidak ada dasar faktual atau pengumuman resmi dari lembaga terkait yang mendukung klaim tersebut.
Penelusuran Fakta
Sebagai jurnalis investigasi senior dengan pengalaman lebih dari satu dekade dalam memverifikasi informasi, tim digitalbisnis.id telah melakukan penelusuran mendalam terhadap klaim ‘[SALAH] Bank Indonesia Bakal Cetak Uang Baru untuk Asta Cita Prabowo’. Hasil penelusuran kami menunjukkan bahwa klaim tersebut adalah informasi yang salah dan menyesatkan.
Pertama, perlu dipahami peran dan fungsi Bank Indonesia (BI). BI adalah bank sentral Republik Indonesia yang memiliki tujuan tunggal untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah. Kestabilan nilai Rupiah ini mencakup dua aspek, yaitu kestabilan terhadap barang dan jasa (inflasi) serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Dalam menjalankan tugasnya, BI bersifat independen, bebas dari campur tangan pemerintah maupun pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang. Kebijakan moneter, termasuk pencetakan uang, berada di bawah kendali penuh BI dan harus sejalan dengan tujuan utama menjaga stabilitas ekonomi.
Kedua, mekanisme pencetakan uang di Indonesia tidak sesederhana yang digambarkan dalam klaim tersebut. Bank Indonesia mencetak uang untuk dua tujuan utama: mengganti uang lama yang telah rusak atau ditarik dari peredaran (replenishment) dan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas transaksi masyarakat seiring dengan pertumbuhan ekonomi. Pencetakan uang tidak dilakukan secara sembarangan atau untuk membiayai program-program pemerintah atau agenda politik tertentu. Jika BI mencetak uang di luar kebutuhan yang wajar, dampaknya akan sangat serius dan menyebabkan inflasi yang tidak terkendali, nilai Rupiah merosot, dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan akan hancur.
Ketiga, pendanaan program pemerintah, termasuk jika “Asta Cita Prabowo” nantinya diadopsi menjadi kebijakan nasional, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN diperoleh dari penerimaan pajak, bea cukai, penerimaan negara bukan pajak, serta melalui penerbitan surat utang negara. Proses penganggaran ini melalui mekanisme pembahasan dan persetujuan yang ketat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bukan melalui instruksi langsung kepada Bank Indonesia untuk mencetak uang baru. Mencetak uang untuk membiayai belanja pemerintah secara langsung dikenal sebagai “monetisasi defisit” atau “seigniorage” yang sangat dihindari oleh bank sentral modern karena risiko inflasi hiper. Bank Indonesia secara tegas tidak memiliki kewenangan atau kapasitas untuk mencetak uang demi membiayai program spesifik calon presiden atau pemerintah tanpa dasar hukum yang jelas dan ancaman stabilitas moneter yang besar.
Keempat, tidak ada pernyataan resmi maupun pengumuman dari Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, atau lembaga otoritas keuangan lainnya yang mengindikasikan adanya rencana pencetakan uang baru untuk tujuan tersebut. Informasi sepenting ini pasti akan diumumkan secara transparan dan luas oleh pihak berwenang melalui saluran resmi dan diberitakan oleh seluruh media massa kredibel. Ketiadaan sumber resmi yang valid menjadi indikator kuat bahwa klaim ini tidak berdasar.
Menganalisis logika sebab-akibat, jika Bank Indonesia memang mencetak uang baru untuk membiayai program politik, efek langsung yang akan terjadi adalah peningkatan jumlah uang beredar secara drastis tanpa diimbangi oleh peningkatan produksi barang dan jasa. Akibatnya, daya beli masyarakat akan tergerus oleh kenaikan harga-harga secara umum atau inflasi. Tindakan tersebut justru akan merusak stabilitas ekonomi yang menjadi mandat utama Bank Indonesia.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang komprehensif, klaim yang menyatakan bahwa Bank Indonesia bakal mencetak uang baru untuk membiayai program “Asta Cita Prabowo” adalah SALAH. Informasi ini tidak memiliki dasar faktual dan bertentangan dengan mandat, fungsi, serta mekanisme kebijakan moneter yang berlaku di Bank Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi dari sumber-sumber resmi dan terpercaya guna menghindari penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan kegaduhan dan menyesatkan publik.
Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah.


Discussion about this post