• Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
Tuesday, October 20, 2026
  • Login
digitalbisnis.id
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta
No Result
View All Result
digitalbisnis.id
No Result
View All Result
Home Cek Fakta

[SALAH] Dokumentasi “Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri ke DPR RI atas Perintah Prabowo”

digitalbisnis by digitalbisnis
October 20, 2026
in Cek Fakta
465
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Narasi

Beredar sebuah informasi di media sosial dan pesan berantai yang mengklaim bahwa telah terjadi penyerahan surat pengunduran diri oleh Gibran Rakabuming Raka kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Klaim ini diperkuat dengan narasi yang menyebutkan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas perintah Prabowo Subianto. Informasi ini beredar luas, seringkali disertai dengan embel-embel “dokumentasi” yang seolah-olah menunjukkan momen penyerahan surat tersebut, memicu beragam spekulasi dan perdebatan di kalangan warganet.

Klaim tersebut secara spesifik berbunyi: “Dokumentasi ‘Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri ke DPR RI atas Perintah Prabowo'”. Narasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengingat posisi Gibran sebagai Wakil Presiden terpilih dan sejarah karier politiknya. Sebagai jurnalis investigasi senior, kami di digitalbisnis.id merasa perlu untuk menelusuri kebenaran di balik klaim yang berpotensi menyesatkan publik ini.

Table of Contents

Toggle
  • Narasi
  • Penelusuran Fakta
  • Kesimpulan

Penelusuran Fakta

Sebagai jurnalis investigasi dengan pengalaman lebih dari satu dekade, saya memulai penelusuran fakta ini dengan metode verifikasi multi-lapis. Langkah pertama adalah meninjau rekam jejak karier politik Gibran Rakabuming Raka. Dari penelusuran data dan arsip publik, diketahui bahwa Gibran sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Surakarta sejak Februari 2021 hingga ia mengundurkan diri pada Oktober 2023 untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Umum 2024 sebagai calon Wakil Presiden.

Poin krusial yang terungkap adalah: Gibran Rakabuming Raka tidak pernah menjabat sebagai anggota DPR RI. Oleh karena itu, secara logis dan prosedural, ia tidak memiliki posisi atau kewajiban untuk menyerahkan surat pengunduran diri kepada lembaga legislatif tersebut. Sebuah surat pengunduran diri hanya relevan jika seseorang mengundurkan diri dari jabatan atau keanggotaan yang sedang diembannya.

Selanjutnya, kami melakukan pencarian mendalam menggunakan kata kunci relevan di berbagai platform berita kredibel dan situs resmi lembaga negara, termasuk situs DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasilnya, tidak ditemukan satu pun laporan atau pemberitaan dari media arus utama yang terverifikasi mengenai Gibran yang menyerahkan surat pengunduran diri ke DPR RI. Tidak ada pula pengumuman resmi dari Sekretariat Jenderal DPR RI atau kantor Gibran sendiri yang mengonfirmasi klaim tersebut.

Terkait dengan frasa “atas perintah Prabowo”, klaim ini juga tidak memiliki dasar. Mengingat posisi Gibran sebagai Wakil Presiden terpilih yang akan dilantik bersama Prabowo Subianto sebagai Presiden, gagasan bahwa Prabowo akan memerintahkan Gibran untuk mengundurkan diri dari sebuah lembaga yang Gibran bahkan bukan anggotanya, adalah premis yang tidak masuk akal. Ini menunjukkan adanya upaya untuk menciptakan narasi konflik atau ketidakstabilan di antara pasangan terpilih.

Jika “dokumentasi” yang dimaksud dalam klaim tersebut adalah sebuah foto atau video, besar kemungkinan visual tersebut telah dimanipulasi, diambil di luar konteks aslinya, atau merupakan momen pertemuan Gibran dengan anggota DPR RI dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Surakarta atau pejabat publik lainnya untuk tujuan koordinasi atau pembahasan kebijakan yang tidak ada kaitannya dengan pengunduran diri. Dalam konteks dunia digital saat ini, manipulasi visual adalah salah satu metode paling umum dalam penyebaran hoaks.

Dengan menerapkan logika sebab-akibat, jika Gibran memang mengundurkan diri dari jabatan publik, ia akan mengundurkan diri dari posisi terakhir yang ia pegang, yakni Wali Kota Surakarta, dan itu pun sudah terjadi pada Oktober 2023 sebelum pencalonannya. Pengunduran diri dari posisi Wakil Presiden terpilih (jika ada) akan mengikuti prosedur konstitusional yang sangat berbeda dan tidak melibatkan penyerahan surat ke DPR RI dalam format seperti yang diklaim. Oleh karena itu, klaim ini cacat secara faktual dan prosedural.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang komprehensif, klaim yang menyatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka menyerahkan surat pengunduran diri ke DPR RI atas perintah Prabowo Subianto adalah informasi yang sepenuhnya tidak benar. Gibran tidak pernah menjadi anggota DPR RI, sehingga tidak ada dasar bagi ia untuk mengajukan pengunduran diri ke lembaga tersebut. Informasi ini merupakan disinformasi yang berpotensi menyesatkan publik dan tidak memiliki landasan faktual.

Dilansir dari hasil pemeriksaan fakta TurnBackHoax.ID, informasi tersebut dinyatakan Salah. Cek Sumber Asli.

Tags: Cek Faktaprabowo
Previous Post

[SALAH] Prabowo Minta Menkeu Ajukan Utang ke China untuk MBG

digitalbisnis

digitalbisnis

Discussion about this post

Market

Crypto markets by TradingView
digitalbisnis.id

© 2023 digitalbisnis.id - Create with coffee.

  • Bisnis
  • Gadget & App
  • Teknologi
  • Start Up
  • Event

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis
    • Digital Marketing
    • Start Up
  • Gadget & App
    • Gadget
      • App
      • Mobile
      • Komputer
    • Software
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Big Data
    • Blockchain
    • Cloud
    • Transformasi Digital
    • Internet of Things
  • Start Up
  • Event
Cek Fakta

© 2023 digitalbisnis.id - Create with coffee.